Pengenaan PPn dan PPnBM Ditunda Hingga Akhir 2003

Reporter

Editor

Senin, 28 Juli 2003 15:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penundaan pengenaan Pajak Penjualan (PPn) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), hingga akhir tahun 2003 ini. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menyedot investor asing yang lebih besar lagi. Kesimpulan rapat kabinet terbatas itu disampaikan oleh Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntjorojakti, di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3). Menurut Dorodjatun, batas penundaan hingga akhir tahun ini, disesuaikan dengan tahun fiskal pemerintah. Semula, keputusan penundaan pengenaan PPn dan PPnBM dikeluarkan pemerintah melalui PP nomor 6/2003, tertanggal 20 Januari. Bila tidak diperpanjang, PP yang mulai berlaku 1 Februari itu akan habis masa berlakunya hingga Maret ini. Diakuinya, pemerintah akan kehilangan sejumlah dana atas kebijakan tersebut. Namun, ia tidak bersedia merinci nilai kerugian yang dialami pemerintah. Saya kira ada konsekuensi biaya, itu pasti, ujarnya. Ia memastikan, potensi kehilangan pemasukan negara tersebut sudah diperhitungkan baik-baik oleh pemerintah. Nanti silahkan tanya ke Menteri Keuangan berapa perhitungannya, kata dia. Itu sebabnya, Dorodjatun menegaskan, tidak ada keraguan sama sekali dari pemerintah untuk memberikan perpanjangan sampai akhir tahun. Kendati akan kehilangan sejumlah pemasukan, pemerintah menjamin akan ada dana masuk yang jauh lebih besar lagi. Jangan lupa atas konsekuensi keuntungan yang muncul dari proyek ini, kata dia. Ia mencontohkan, hanya dengan Batam Industries Development, pemerintah sudah meraup keuntungan yang cukup besar. Dorodjatun menjelaskan, keputusan itu juga dimaksudkan untuk memberi waktu yang cukup bagi pemerintah dan DPR untuk membahas RUU tentang zona perdagangan bebas. Pemerintah juga masih menunggu masukan dari masyarakat untuk menyempurnakan RUU itu. Saat ini, pemerintah telah membentuk dua tim untuk membahas permasalahan itu. Tim pertama dipimpin oleh Menkeh dan HAM, beranggotakan Menperindag, Menkeu, dan Mendagri. Tim ini bertugas melakukan kajian hukum (RUU). Sedangkan tim kedua dikoordinir oleh Menko Perekonomian, yang bertugas mengkaji semua permasalahan teknis di lapangan. Termasuk memilih wilayah mana di Batam yang akan digunakan sebagai daerah perdagangan bebas tersebut. Berbagai ketentuan teknis secara fisik juga akan dikaji. Dalam melakukan kajian, pemerintah menggunakan beberapa kota sebagai pembanding kawasan perdagangan bebas. Misalnya, pelabuhan Subic di Filipina dan Shenzen di Cina. Diakui Dorodjatun, banyak daerah di Indonesia yang menginginkan zona perdagangan bebas diberlakukan di wilayahnya. Pemerintah berharap, pembahasan RUU bisa rampung secepatnya. Sehingga pelaksanaan zona perdagangan bebas di Batam bisa segera dimulai. Pemerintah mentargetkan, tahun ini proyek tersebut bisa dijalankan. Retno Sulistyowati --- Tempo News Room

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

5 menit lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Arne Slot Dikabarkan Sudah Sepakat untuk Jadi Pelatih Liverpool, Gantikan Jurgen Klopp Musim Depan

6 menit lalu

Arne Slot Dikabarkan Sudah Sepakat untuk Jadi Pelatih Liverpool, Gantikan Jurgen Klopp Musim Depan

Pelatih Feyenoord Arne Slot dikabarkan akan menjadi pengganti Jurgen Klopp di Liverpool untuk musim depan.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

13 menit lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Hasil Benchmark Huawei Pura 70 Ultra, Seberapa Kuat Chipset Kirin 9010?

18 menit lalu

Hasil Benchmark Huawei Pura 70 Ultra, Seberapa Kuat Chipset Kirin 9010?

Pengaturan inti sangat mirip dengan prosesor Kirin 9000 yang terdapat pada seri Huawei Mate 60 tetapi dengan beberapa perubahan kecil.

Baca Selengkapnya

13 Ribu Jamaah Haji Jawa Barat Terbang dari Kertajadi, Embarkasi di Indramayu

22 menit lalu

13 Ribu Jamaah Haji Jawa Barat Terbang dari Kertajadi, Embarkasi di Indramayu

Jamaah haji Jawa Barat ada yang berangkat dari Bandar Kertajati di Majalengka dan Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

24 menit lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Akui Belum Dapat Tawaran Menteri dari Prabowo, Surya Paloh: Siapa Kita?

26 menit lalu

Akui Belum Dapat Tawaran Menteri dari Prabowo, Surya Paloh: Siapa Kita?

Prabowo belum menawarkan posisi menteri untuk Partai NasDem.

Baca Selengkapnya

Nikson Nababan Siap Bersaing di Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut 2024

29 menit lalu

Nikson Nababan Siap Bersaing di Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut 2024

Siapapun masyarakat Indonesia yang ingin membantu dan ingin membangun pasti diakomodir oleh Partai PDIP

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

37 menit lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Raja Charles III Siap Kembali Bertugas

49 menit lalu

Raja Charles III Siap Kembali Bertugas

Raja Charles III sudah mendapat izin dari tim dokter untuk kembali bertugas setelah menjalani pengobatan kanker.

Baca Selengkapnya