Warga Kutai Dayak Tuntut Astra Agro Rp 80 Miliar

Reporter

Editor

Abdul Malik

Rabu, 3 Juli 2013 18:33 WIB

Sejumlah hodoq melakukan ritual 'Hodoq Kawit' atau mengait roh pada Festival Mahakam ke-12 di Samarinda, Kaltim, (4/11). ANTARA/Amirullah

TEMPO.CO, Balikpapan - Warga Suku Kutai Dayak menggugat PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) atas hak sewa pengelolaan tanah adat sebesar Rp 80 miliar. Warga lokal mengklaim area tanah adatnya dimanfaatkan sebagai perkebunan sawit anak perusahaan Astra Group.

“Tanah garapan kami digusur anak perusahaan PT Astra Agro Lestari,” kata perwakilan warga di Penajam, Ramli, Rabu 3 Juli 2013. Ramli mengatakan pemerintah telah menetapkan kawasan seluas 24 ribu hektare itu menjadi tanah adat Suku Kutai Dayak di wilayah Paser dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Sekarang area 491 hektare diantaranya, menurut dia telah beralih fungsinya menjadi perkebunan kelapa sawit milik PT Waru Kaltim Plantations yang tergabung dalam Astra Group.

Selama 28 tahun, lanjut Ramli, sebagian area tanah adat sukunya telah dimanfaatkan Astra Group tanpa izin. Sesuai keputusan warga, menurutnya Astra Group terkena kewajiban denda serta mengembalikan tanah adatnya kepada masyarakat.

“Uang sewanya adalah Rp 180 ribu per hektare per bulan selama 28 bulan. Ditambah ganti rugi lahan sebesar Rp 7 juta per hektare dengan totalnya sekitar Rp 80 miliar,” jelasnya.

Ramli mengatakan warga sudah empat tahun ini memperjuangkan tuntutannya ini kepada manajemen Astra Group di Kalimantan Timur. Perusahaan sendiri sebatas memberikan ganti rugi tanam tumbuh ladang warga sebesar Rp 1 juta per orang untuk 200 warga.

“Mereka hanya mengganti tanam tumbuh tanaman kami, namun tidak memberikan ganti rugi sesuai tuntutan warga,” tuturnya.

Sehubungan itu, Ramli meminta Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk menfasilitasi realisasi tuntutan warga ini pada manajemen Astra. Apalagi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim telah menyatakan PT Astra telah menyalahi peta wilayah hak guna usaha perkebunan sawit yang sudah ditentukan pemerintah.

“Namun pihak BPN Pusat tidak mau mendata ulang antara kepemilikan hak guna usaha Astra dengan lahan masyarakat,” ujarnya.

Ramli mengklaim mewakili 600 petani Penajam yang lahannya seluas 309,7 hektare diambil alih secara paksa PT Waru Kaltim Plantations pada 1983 silam. Izin hak guna usaha perusahaan sawit ini seluas 6.464 hektare berada di luar lahan milik pengelolaan petani.

“Namun lahan kami kemudian ikut dimasukan dalam area lahan milik mereka,” ungkapnya. Hingga saat ini masih belum ada konfirmasi dari manajemen Astra Agro atau Grup Astra terkait gugatan warga Suku Kutai Dayak tersebut.

SG WIBISONO (BALIKPAPAN)


Topik Terhangat:

Tarif Progresif KRL
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Puncak HUT Jakarta

Berita Terpopuler:
PAN Tolak RUU Ormas, 'Pecat Besan!'

Ada SBY, Tepuk Tangan Meriahnya untuk Jokowi

Rumah Banyak, Satu yang Jadi Favorit Djoko Susilo

Suswono: Bodohnya Pengusaha Bisa Dibohongi AF

Demonstran Wanita 'Diraba-raba' di Tahrir Square

Berita terkait

Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

28 November 2023

Media Asing Soroti Kecaman WALHI ke PT Astra Agro Lestari

PT Astra Agro Lestari dikritik oleh kelompok lingkungan hidup WALHI.

Baca Selengkapnya

Astra Agro Lestari Tanggapi Tuduhan Pelanggaran Lingkungan dan HAM Walhi

28 November 2023

Astra Agro Lestari Tanggapi Tuduhan Pelanggaran Lingkungan dan HAM Walhi

PT Astra Agro Lestari Tbk, anak usaha Astra International, mengeluarkan laporan pihak ketiga menanggapi tuduhan pelanggaran lingkungan dan HAM Walhi.

Baca Selengkapnya

Upaya Perusahaan Sawit Memandirikan Suku Anak Dalam

29 Juni 2023

Upaya Perusahaan Sawit Memandirikan Suku Anak Dalam

Beras yang telah dibeli dialokasikan oleh PT SAL kepada warga SAD

Baca Selengkapnya

Astra Agro Lestari Bagikan Dividen Rp 404 per Saham, Berikut Jadwalnya

3 April 2023

Astra Agro Lestari Bagikan Dividen Rp 404 per Saham, Berikut Jadwalnya

PT Astra Agro Lestari Tbk. membagikan dividen Rp 404 per saham dari penggunaan laba bersih tahun 2022, totalnya hingga Rp 777,57 miliar.

Baca Selengkapnya

PepsiCo dan FrieslandCampina Hentikan Pembelian Minyak Sawit dari Indonesia, Ini Sebabnya

11 Maret 2023

PepsiCo dan FrieslandCampina Hentikan Pembelian Minyak Sawit dari Indonesia, Ini Sebabnya

PepsiCo Inc dan FrieslandCampina N.V. meminta pemasok mereka berhenti membeli minyak sawit dari Astra Agro Lestari, karena masalah HAM

Baca Selengkapnya

Produk Sawit Terancam Diblokir Nestle, Astra Agro Tampik Langgar HAM

2 Oktober 2022

Produk Sawit Terancam Diblokir Nestle, Astra Agro Tampik Langgar HAM

Rencana pemblokiran muncul setelah sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyebut Astra melakukan bisnis sawit yang melanggar hukum.

Baca Selengkapnya

Nestle Hentikan Pasokan Minyak Sawit dari Perusahaan Indonesia

1 Oktober 2022

Nestle Hentikan Pasokan Minyak Sawit dari Perusahaan Indonesia

Nestle akan menghentikan pembelian produk minyak sawit Astra Agro Lestari Indonesia, yang dituduh melanggar hak atas tanah dan hak asasi manusia

Baca Selengkapnya

Turun Lagi, Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Jadi 2.666 per Kilogram

1 Juni 2022

Turun Lagi, Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Jadi 2.666 per Kilogram

Penurunan harga TBS kelapa sawit menurut kelompok umurnya paling dalam mencapai Rp 27,01 per kilogram atau sekitar 1 persen dari harga pekan lalu.

Baca Selengkapnya

Astra International Siapkan Belanja Modal Rp 19 T Tahun Ini, Naik 111 Persen

9 Maret 2022

Astra International Siapkan Belanja Modal Rp 19 T Tahun Ini, Naik 111 Persen

PT Astra International Tbk. (ASII), menyiapkan dana belanja modal alias Rp 19 triliun pada 2022. Belum termasuk investasi besar yang mungkin terjadi.

Baca Selengkapnya

Astra Agro Digitalisasi Petani Mitra untuk Permudah Layanan

16 Februari 2022

Astra Agro Digitalisasi Petani Mitra untuk Permudah Layanan

Melalui salah satu aplikasinya, Siska (Sistem Informasi Kemitraan), transaksi tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik masyarakat petani ke perusahaan lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya