TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan 10 juta buruh mengancam mogok kerja jika pemerintah berkukuh menaikkan harga bahan bakar minyak yang akan diputuskan dalam rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat hari ini.
Aksi mogok massal tersebut, kata Iqbal, akan digelar pada 16 Agustus mendatang, saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membacakan nota keuangan negara. “Kami akan berhenti berproduksi secara nasional,” kata Iqbal saat dihubungi Tempo, Senin, 17 Juni 2013.
DPR akan menggelar rapat paripurna pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APABN-P). Rencananya, jika APBN-P disetujui maka pemerintah akan langsung mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Jika harga BBM jadi naik, harga premium naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.500 per liter, sementara solar naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 5.500 per liter.
Sikap KSPI, kata Iqbal, sangat tegas menolak kenaikan harga BBM. Ada tiga alasan yang menurut dia mendasari penolakan itu. Antara lain, pertama, kenaikan harga BBM sebanyak Rp 2.000 akan menurunkan daya beli buruh sebesar 30 persen. “Kemarin pemerintah menaikkan upah buruh 30 persen, nanti daya beli buruh merosot lagi 30 persen. Sama juga bohong,” ujarnya.
Kebijakan tersebut, ujar Iqbal, tidak berorientasi pada proteksi daya beli buruh dan masyarakat miskin. Meski pemerintah memberikan kompensasi berupa bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), kaum buruh akan tetap terpuruk. “Karena buruh kategorinya hanya setingkat di atas miskin, jadi tidak dapat BLSM. Itu bukan kebijakan tepat untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan buruh,” katanya.
Alasan kedua KSPI menolak kenaikan harga BBM, menurut dia, ketidakjelasan pemerintah mengalihkan subsidi BBM. “Pemerintah tidak menyebut dengan jelas akan dialihkan ke mana subsidi BBM yang dicabut itu,” ucap Iqbal. Seharusnya, kata dia, subsidi dialihkan untuk program yang jelas-jelas menjamin kesejahteraan masyarakat, seperti sistem jaminan kesehatan sosial atau pembangunan perumahan murah.
PRAGA UTAMA
Topik terhangat:
Rusuh KJRI Jeddah | Koalisi dan PKS | Perbudakan Buruh
Berita lainnya:
Edisi Khusus HUT Jakarta
Dosen UI Pengkritik Korupsi Jadi Tersangka
Aktris Ully Artha Meninggal Dunia
Alasan Jakarta Semakin Macet
Berita terkait
Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok
3 jam lalu
Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.
Baca SelengkapnyaWacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat
20 jam lalu
Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.
Baca SelengkapnyaYusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno
21 jam lalu
Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara
21 jam lalu
Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?
Baca SelengkapnyaRevisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial
1 hari lalu
DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
1 hari lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaDua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman
1 hari lalu
Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?
Baca SelengkapnyaHujan Kritik Revisi UU Keimigrasian
1 hari lalu
Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.
Baca SelengkapnyaRUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD
1 hari lalu
Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?
Baca SelengkapnyaDPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya
2 hari lalu
Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.
Baca Selengkapnya