TEMPO.CO, Jakarta -Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengaku tak masalah dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Sebab, mekanisme pendanaan yang ada sudah dilakukan sejak PT Pertamina (Persero) mendapatkan retensi setara dua persen dari penerimaan migas untuk biaya pengelolaan.
"Sejak BP Migas lahir di tahun 2001 retensi diturunkan menjadi satu persen saja," kata Rudi saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 11 Juni 2013.
Kendati demikian, selama BP Migas bekerja, bahkan retensi dari penerimaan migas tidak sepenuhnya. "Yang terpakai seringnya hanya 0,6 sampai 0,8 persen," katanya.
Rudi menambahkan SKK Migas telah mengajukan dana kepada Kementerian Keuangan agar penganggarannya dibuat seperti kementerian dan lembaga lainnya. Ada pun untuk tahun ini, belum bisa dilakukan karena penganggaran sudah berjalan. Sementara untuk tahun ini tidak dapat dilakukan sebab penganggarannya telah berjalan.
Ia berpendapat, pada dasarnya pendanaan SKK Migas, baik dari dalam maupun dari luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tidak masalah. "Selama semuanya dapat dipertanggungjawabkan dan yang keluar uang bukan kertas," ujarnya berkelakar.
Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hasan Bisri mengatakan terdapat permasalahan dalam pemungutan pajak di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Hak negara yang tidak terpungut dari pajak SKK Migas pada 2010 sebesar Rp 4 triliun, Rp 3,05 triliun pada 2011, dan pada 2012 sebesar Rp 1,3 triliun.
BPK mendorong pemerintah agar memperbaiki sistem pendanaan SKK Migas yang selama ini dilakukan tanpa melalui mekanisme APBN. Sejak bernama BP Migas hingga sekarang, pemerintah membiayai SKK Migas tanpa melalui APBN. "Jika tak melalui APBN berarti melangkahi parlemen," ucap Hasan.
AYU PRIMA SANDI | MUH. MUHYIDDIN
Berita terkait
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK
34 hari lalu
Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru
37 hari lalu
Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.
Baca SelengkapnyaTerkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022
37 hari lalu
KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya
37 hari lalu
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,
Baca SelengkapnyaTerkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa
37 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaPembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK
38 hari lalu
Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Baca SelengkapnyaPUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?
38 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor
38 hari lalu
KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap
Baca SelengkapnyaMenteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?
41 hari lalu
Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaAnggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?
51 hari lalu
Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?
Baca Selengkapnya