APJII Minta Pemerintah Larang Penyelenggaraan VoIP Ganda

Reporter

Editor

Senin, 25 Agustus 2003 15:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta pemerintah melarang penyelenggara internet teleponi (voice over internet protocol/VoIP) yang sudah memegang lisensi VoIP satu tingkat (single stage) untuk menyelengarakan VoIP dua tingkat (double stage). Selain itu, ujar anggota dewan ketua APJII, Wahjoe Prawoto, APJII juga mendesak pemerintah membebaskan setiap penyelenggara internet di luar 12 perusahaan yang telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan lima pemegang lisensi internet teleponi untuk menyelenggarakan VoIP dua tingkat. Sehingga persaingannya bisa fair, ujarnya kepada Tempo News Room, di Jakarta, Rabu (8/1). Dituturkannya, APJII meminta pula agar pemerintah untuk memberikan nomor akses tersendiri untuk data dan suara. Nomornya, lanjut dia, tidak disebutkan secara spesifik. Namun dari kode akses yang sudah diberikan, misalnya 170xx, masih ada beberapa puluh ribu nomor yang masih bisa digunakan. Wahjoe menjelaskan secara kualitas internet teleponi satu tingkat memiliki kualitas yang lebih baik namun dengan harga yang lebih tinggi daripada internet teleponi dua tingkat. Internet teleponi single stage levelnya mendekati international direct dialing (sambungan langsung internasional), kata dia. Ia mengusulkan setiap pemain baru internet teleponi agar diberi batasan untuk memulai bisnisnya dari daerah tertentu. Tujuannya agar penetrasi internet dan telekomunikasi tidak terlalu terpusat di kota-kota besar. Sebenarnya pada awal peluncuran internet teleponi, tutur dia, pemerintah sudah menentukan daerah-daerah mana saja yang menjadi tempat pemasaran utama perusahaan internet teleponi. Namun pada pelaksanaannya banyak perusahaan yang hanya sekedarnya saja melakukan pemasaran di suatu daerah namun selanjutnya membuka cabang di Jakartayang justru lebih besarketimbang di kantor pusatnya. Sementara itu, sekretaris jenderal APJII Heru Nugroho dalam siaran persnya mengatakan pemerintah seharusnya memisahkan antara penyelenggara internet teleponi dengan metode satu tingkat dan dua tingkat. Pemisahan ini, menurut Heru tidak berarti menutup kesempatan pelaku usaha internet teleponi satu tingkat untuk terjun ke bisnis internet teleponi dua tingkat asalkan dilakukan melalui badan hukum lain. Dengan adanya pemisahan badan hukum ini, APJII berharap persaingan usaha sehat relatif mudah diciptakan, kata dia. Selain memperoleh kesempatan itu, kata Heru, penyelenggara satu tingkat berpeluang memperoleh insentif karena adanya kewajiban penyelenggara internet teleponi dua tingkat untuk melakukan kerjasama operasi dengan penyelenggara internet teleponi satu tingkat. APJII menyarankan, ungkap dia, pemerintah supaya membuat persyaratan agar setiap penyelenggara internet teleponi sekaligus merupakan penyelenggara jasa internet. Dengan begitu, selain menumbuhkan bisnis internet ketentuan ini bisa mencegah munculnya perusahaan yang hanya sekedar menjadi penjual kembali (reseller) jasa internet teleponi. Wahjoe menambahkan bahwa APJII secara konsisten menyuarakan penolakannya terhadap Keputusan Menteri Perhubungan (KM) nomor 23 tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Internet Teleponi untuk Keperluan Publik. Apalagi saat ini Indosat sudah dijual kepada asing. Apalagi yang mau dilindungi. Semuanya sudah ada asing di belakangnya, kata dia. Berkaitan dengan KM tersebut, kata Wahjoe, pihaknya juga sudah mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung. Tapi sepertinya kasusnya bertumpuk di antara kasus-kasus MA lainnya kata dia tersenyum. Meski demikian, lanjutnya, APJII melalui kuasa hukumnya tetap mengawal kelanjutan kasus tersebut. KM 23 tahun 2002 berisi penunjukan lima perusahaan sebagai penyelenggara internet teleponi untuk kepentingan publik. Lima perusahaan tersebut adalah PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk., PT Indonesian Satellite Corporation Tbk., PT Satelit Palapa Indonesia, PT Gaharu Sejahtera, dan PT Atlasat Solusindo. Setiap penyelenggara jasa internet yang ingin berbisnis internet teleponi diwajibkan melakukan kerjasama operasi dengan lima perusahaan tersebut dan mendapat akses dua tingkat. Telkom sendiri menyelenggarakan dua jenis internet teleponi. Yang pertama adalah metode satu tingkat dengan kode 017, dan dua tingkat dengan kode 17071. Begitu juga Satelindo dengan kode 016 dan kode 17008 dan 17009. Ucok Ritonga --- TNR

Berita terkait

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

20 menit lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

36 menit lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Red Sparks Perpanjang Kontrak Megawati Hangestri untuk Kompetisi V-League 2024-2025

50 menit lalu

Red Sparks Perpanjang Kontrak Megawati Hangestri untuk Kompetisi V-League 2024-2025

Red Sparks memperbarui kontrak Megawati Hangestri Pertiwi untuk mengarungi V-League 2024-2025. Berapa nilai kontraknya?

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

1 jam lalu

Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Calvin Verdonk dan Jens Raven diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Prabowo Dikenalkan Ke PM Singapura Terpilih Lawrence Wong

1 jam lalu

5 Fakta Prabowo Dikenalkan Ke PM Singapura Terpilih Lawrence Wong

Wakil Perdana Menteri sekaligus pengganti PM Singapura Lawrence Wong mengajak Prabowo Subianto untuk foto bersama di Istana Bogor, Senin.

Baca Selengkapnya

Han So Hee dan Jeon Jong Seo akan Membintangi Drakor Bergenre Noir, Project Y

1 jam lalu

Han So Hee dan Jeon Jong Seo akan Membintangi Drakor Bergenre Noir, Project Y

Han So Hee dikabarkan akan membintangi drama bergenre noir bersama Jeon Jong Seo

Baca Selengkapnya

Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

1 jam lalu

Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

Hunter x Hunter Nen Impacgame pertarungan yang diadaptasi dari manga dan anime karya Yoshihiro Togashi

Baca Selengkapnya

Aplikasi Tes Sempat Mati Massal, Peserta UTBK di Unpad Dibuat Menunggu 2 Jam

1 jam lalu

Aplikasi Tes Sempat Mati Massal, Peserta UTBK di Unpad Dibuat Menunggu 2 Jam

Pelaksanaan UTBK SNBT tahun ini mengalami gangguan teknis pada hari pertama yang digelar serentak secara nasional pada Selasa, 30 April 2024.

Baca Selengkapnya

2 Drakor yang Dibintangi Gong Yoo Setelah Hiatus

1 jam lalu

2 Drakor yang Dibintangi Gong Yoo Setelah Hiatus

Setelah rehat selama dua tahun tak muncul dalam film atau drama, Gong Yoo akan kembali dengan dua proyek baru, yaitu Squid Game 2 dan The Trunk

Baca Selengkapnya