Pengusaha Desak Pemerintah Bentuk Tambang Inti

Rabu, 29 Mei 2013 16:07 WIB

Kondisi hutan Belitung dengan lubang penambangan timah di Kepulauan Belitung, Provinsi Bangka Belitung. ANTARA/Teresia May

TEMPO.CO, Palembang - Pengusaha pertambangan timah rakyat di Kepulauan Bangka Belitung mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membenahi sistem pertambangan di kepulauan itu. Mereka menilai, saat ini hasil pertambangan dari Bangka Belitung belum menyejahterakan rakyat setempat.

“Bahkan tak jarang kesenjangan ekonomi menjadi pemicu munculnya gejolak sosial yang berujung pada tindak anarkis antar warga dan pemilik pertambangan besar,” kata Ketua Asosiasi Tambang Rakyat Daerah (Astrada) Bangka Belitung, Johan Murod, Rabu, 29 Mei 2013.

Sebagai solusinya, Astrada meminta Kementerian ESDM mengeluarkan peraturan menteri (Permendagri) yang melegalisasi keberadaan Tambang Inti Rakyat (TIR). "Perusahaan pertambangan sebagai Inti dan Tambang Rakyat sebagai Plasma. Mereka nantinya membina Tambang Rakyat di WIUP-nya 40 persen dari luas WIUP perusahaan pertambangan," kata Johan Murod ketika dihubungi dari Palembang.

Sebagai bentuk keseriusannya, Astrada akan menggandeng Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dalam menciptkan kajian ilmiah terkait pembentukan TIR. Sebagai kajian awam dan berdasar pengalaman selama bertahun-tahun di dunia Pertimahan, menurut Johan Murod TIR dapat mensejaterakan rakyat serta menghindari kecemburuan sosial. "Selain itu kelestarian lingkungan akan terjaga karena lahan pasca tambang akan diberdayakan menjadi Agro Bisnis & Agro Wisata," ujar Johan.

Asosiasi Tambang Rakyat Daerah atau Astrada Bangka Belitung merupakan gabungan dari ribuan petambang rakyat yang selama ini bermitra dengan sejumlah perusahaan swasta dan juga BUMN. Pertengahan Agustus mendatang seluruh anggota Astrada akan mengadakan kongres di Pangkal Pinang, Bangka Belitung untuk menguatkan desakan mereka menuntut perbaikan sistem kemitraan antara petambang rakyat dan pebisnis besar.

Sekretaris Asosiasi Tambang Timah Indonesia, Hendra Appolo membenarkan jika rakyat di Bangka Belitung belum sepenuhnya mampu bergantung hidup pada produksi timah. Selain harga pembelian perusahaan yang masih murah, dia juga menilai Perusahaan sekelas PT Timah tidak memiliki industri hilir yang dapat merangkul rakyat sebagai mitra atau pekerja.

"Perusahaan besar itu berbeda dengan smelter-smelter (usaha peleburan) disini. Kalau smelter itu mereka tidak semata usaha timah tetapi ada usaha lain untuk menghidupi rakyat seperti kebun dan pabrik sawit," kata Hendra Appolo. Terkait itu, dia mendesak agar pemerintah pusat dapat turun tangan membenahi sistem produksi dan pengolahan timah di Bangka. "Banyak usaha rakyat disini yang kolaps akibat akibat kemitraan yang tidak saling menguntungkan."

PARLIZA HENDRAWAN

Berita terkait

Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

1 hari lalu

Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

Kejaksaan Agung berjanji akan mengungkap kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk yang merugikan negara dan lingkungan Rp 271 triliun.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

2 hari lalu

Alasan Kejaksaan Agung Periksa Robert Bonosusatya sebagai Saksi di Perkara Korupsi di PT Timah

Robert Bonosusatya mengklaim hanya berteman dengan keempat nama tersangka korupsi timah, tapi tak pernah berbisnis timah.

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

2 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

3 hari lalu

Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Tersangkut Kasus Timah, Apa Peran dan Dampaknya pada Maskapai?

Kejaksaan Agung menetapkan pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, bagaimana dampaknya ke Maskapai?

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

3 hari lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

3 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

3 hari lalu

EKSKLUSIF: Robert Bonosusatya Jelaskan Transfer Uang ke Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Robert Bonosusatya blak-blakan soal uang yang dikirimnya kepada salah satu tersangka kasus dugaan korupsi timah di Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

4 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

EKSKLUSIF: Cerita Robert Bonosusatya soal Dugaan Korupsi Timah di Bangka Belitung

4 hari lalu

EKSKLUSIF: Cerita Robert Bonosusatya soal Dugaan Korupsi Timah di Bangka Belitung

Pengusaha Robert Bonosusatya telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi timah yang menyeret kawan-kawannya. Begini cerita Robert.

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

5 hari lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya