Tata Kelola Hutan Perlu Perbaikan

Reporter

Senin, 20 Mei 2013 21:49 WIB

Terdapat hutan purba yang mengelilingi Gua Jomblang di ketinggian 60 meter , Wonosari, Gunung Kidul, DI Yogyakarta, Kamis (4/4). Dengan ketinggian 60 meter wisatawan dapat menuju lubang luweng Grubuk (gua Grubung) dengan disinari cahaya masuk yang dikenal cahaya Surga. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Purwadi Soeprihanto, menyarankan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola hutan. Menurutnya, pemberlakuan moratorium izin hutan harus paralel dengan perbaikan tata kelola.

Berdasarkan studi UNDP, indeks Parcitipatory Goverment Assesment (PGA) tata kelola hutan di Indonesia hanya di angka 2,33 dari indeks tertinggi 5 pada 2012.

"Nilai itu tidak mencapai separuhnya. Artinya, ada persoalan besar dalam tata kelola hutan. Seharusnya kita sudah di atas 3 atau 3,5," kata Purwadi. Dia menyatakan, pemerintah jangan hanya terkonsentrasi pada penundaan izin saja, tapi juga pada penyempurnaan tata kelola.

Ada beberapa komponen yang menjadi penilaian indeks tata kelola hutan, antara lain komponen hukum dan kebijakan, kapasitas pemerintah, kapasitas CSO, kapasitas masyarakat, kapasitan bisnis, dan kinerja. "Tujuan moratorium tidak bisa tercapai jika aktor-aktor yang terkait ini tidak diperbaiki," ujar Purwadi.

Sementara itu, peneliti Sajogyo Institute, Mia Siscawati, melihat perpanjangan moratorium izin hutan dari perspektif yang berbeda. Menurutnya, tujuan dari moratorium baik jika dilihat dari perspektif lingkungan.

Tapi, dia mempertanyakan fungsi hutan yang masuk dalam area moratorium. Perizinan dalam bentuk lain seperti restorasi ekologi dan konservasi masih membuka ruang terjadinya masalah-masalah sosial, sengketa kepemilikan lahan (tenyorial), dan konflik agraris.

"Bagaimana pengelolaan jika izinnya dijadikan Hutan Konservasi. Sebab wilayah-wilayah konservasi bukan wilayah yang tidak berpenduduk," ujarnya. Jadi, pemerintah seharusnya tidak berhenti sampai perpanjangan moratorium saja.

Mia menghimbau agar pemerintah tidak hanya menjadikan moratorium sebagai proses peristirahatan ekspolitasi saja. Tapi, harus diikuti dengan kebijakan atau peraturan untuk menangani konflik agraria di wilayah itu. "Karena izin konservasi dan restorasi itu bukan tidak menimbulkan masalah. Sebab, masyarakat yang ada di dalam dan sekitarnya tidak boleh memanfaatkan hutan itu," ujarnya.

Mia berpendapat, perubahan izin HPH dan HTI menjadi Hutan Konservasi dan Hutan Restorasi Ekologi bagus secara lingkungan. Tapi, belum tentu baik secara sosial jika masih menggunakan cara-cara lama, yaitu menempatkan masyarakat di luar proses tersebut.

Menurut Mia, pengabulan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada 16 Mei 2013 lalu, harus diikuti dengan penataan ulang hutan kembali. AMAN menggugat uji materi beberapa pasal dalam UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan mengenai klaim negara terhadap hutan adat yang dimasukkan ke dalam area hutan negara. Gugatan itu dikabulkan karena beberapa materi yang terdapat dalam undang-undang itu tidak sesuai dengan UUD 1945.

ARIEF HARI WIBOWO

Berita terkait

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

23 Januari 2024

Rimbawan Muda: Debat Cawapres Gagal Elaborasi Partisipasi Masyarakat Adat

Debat cawapres 2024 kedua dinilai Rimbawan Muda Indonesia (RMI) gagal memahami aspek tata kelola kehutanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

30 Oktober 2017

Targetkan 12 Juta Hektar Hutan Sosial, Ini Tantangan Jokowi

Siti Nurbaya mengatakan ada berbagai alasan kenapa mengejar target 12,7 juta hektar hutan sosial sesuai Nawa Cita bukanlah kerja yang ringan.

Baca Selengkapnya

KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

23 Agustus 2017

KLHK Akan Mengelola Hutan dengan Wirausaha

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar upaya itu tetap mengacu pada prinsip pembangunan dan kelestarian.

Baca Selengkapnya

Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

16 Agustus 2017

Walhi: Tak Heran Harimau Sering Masuk Kampung, Sebabnya...

WALHI menyoroti tumpang tindih kebijakan kawasan hutan dan aktivitas pertambangan berikut dampaknya bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

2 Agustus 2017

Jokowi Tegur KLHK: Pengelolaan Hutan Jangan Berorientasi Proyek  

Jokowi ingin pengelolaan hutan dilakukan dengan menerapkan terobosan sehingga bisa mendukung perekonomian warga sekitar dan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

9 Juli 2017

Menteri Sofyan Akan Surati KLHK Soal Izin Pinjam Pakai Hutan  

Pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai di Riau terhambat kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

26 Maret 2017

Menebang Pohon di Hutan, Petani di Cilacap Ditangkap Polisi

Sudjana berkukuh penebangan yang ia lakukan legal.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

25 Maret 2017

Pemerintah Serahkan Konsesi PT LUM untuk Warga Kepulauan Meranti

Kementrian LHK menyerahkan konsesi PT Lestari Unggul Makmur seluas 10.390 ha ke warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Baca Selengkapnya

Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

25 Maret 2017

Tolak Konsep Hutan Adat, Kalimantan Selatan Terapkan Hutan Desa

Konsep ini diyakini bisa menekan konflik lahan di daerah itu.

Baca Selengkapnya

Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

25 Maret 2017

Beda Kebiasaan, Kalimantan Selatan Kesulitan Tetapkan Hutan Adat  

Menurut Hanif, warga adat Kalimantan Selatan biasa berladang berpindah secara pribadi.

Baca Selengkapnya