Akibat Pembajakan, Indonesia Rugi Rp 4,5 triliun Setahun
Editor
Setiawan Adiwijaya
Sabtu, 18 Mei 2013 13:54 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyebut masalah pembajakan karya musik di Indonesia telah begitu memprihatinkan. Dari total pengeluaran masyarakat untuk musik, hanya 10 persennya yang tercatat dan lebih sedikit lagi yang sampai ke kantong para musisi.
Gita mengatakan setiap tahun rata-rata tiap orang Indonesia membelanjakan Rp 20 ribu rupiah untuk bisa menikmati musik. Apakah itu melalui rekaman fisik seperti kaset dan CD atau rekaman digital. Bila dikalikan jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 245 juta, maka hasilnya Rp 4,9 triliun. “Dari jumlah itu, yang tercatat hanya 10 persen saja, jadi sisanya dibajak,” ujarnya, dalam jumpa pers bersama, Jumat 17 Mei 2013.
Karena itu, Gita Wirjawan mengimbau konsumen Indonesia untuk tidak lagi membeli CD/DVD yang tidak sesuai ketentuan bermuatan karya musisi dan sineas lokal. Hal ini dinilainya akan menghancurkan industri hiburan yang bernilai ekonomi tinggi, dan juga memiskinkan para penciptanya.
Menteri Gita menyampaikan permintaan itu ketika menerima belasan artis yang menyambangi kantor Kementerian Perdagangan untuk mendukung upaya yang tengah dilakukan Kemendag dalam memberikan perlindungan bagi konsumen penikmat seni. “Kami ingin mengajak masyarakat luas untuk dapat lebih memberikan penghargaan bagi karya seni para artis dan pekerja seni Indonesia, dengan membeli CD atau DVD yang asli," ujar Gita
Gita mengakui tidak mudah mengubah perilaku masyarakat agar menjadi konsumen yang hanya mau membeli CD/DVD asli. “Untuk mengubah perilaku konsumen dan memberikan penyadaran bagi masyarakat, diperlukan edukasi yang terus-menerus dan konsisten”.
Gita mengingatkan masyarakat bahwa industri hiburan memiliki sumbangan penting bagi ekonomi global saat ini. "Indonesia sangat kaya dengan seniman, artis, budayawan, pekerja seni yang luar biasa. Indonesia bisa menjadi salah satu raksasa dalam industri hiburan global. Nilai ekonominya sangat tinggi. Namun ini semua tak akan terwujud bila konsumen Indonesia memilih untuk membeli produk-produk hiburan yang tidak sesuai dengan ketentuan," ujarnya.
Para artis yang hadir sangat mendukung upaya yang saat ini tengah disinergikan oleh ketiga Kementerian, yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Perindustrian. Dalam diskusi itu muncul pendapat dari para artis bahwa penghargaan terhadap karya seni mereka akan dapat mendorong iklim industri seni di Indonesia menjadi lebih kondusif. Kondisi itu akan menjadi pendorong bagi para artis dan pekerja seni untuk lebih produktif.
“Kami sangat menghargai perhatian yang diberikan oleh Kementerian Perdagangan seperti yang tampak dalam pertemuan ini,” kata Sam Bimbo mewakili beberapa artis lain seperti Ismi Aziz, Tompi, Hadad Alwi, Adi Adrian Kla Project, de Moca Band, Aufar, Aries&Gopal (heal our music), Ikang Fauzi, Dian HP, Cindy Rere, Indra Kadarsih, dan Butet Kertarejasa.
PINGIT ARIA