Pemerintah Dorong Pertumbuhan Industri Hijau

Rabu, 15 Mei 2013 19:19 WIB

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kanan) menyerahkan penghargaan Pemerintah di bidang Industri tahun 2011 kategori Industri Hijau kepada PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk yang diterima G. Sulistiyanto (kiri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/1). ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memacu perusahaan untuk mengembanhkan industri hijau. Kementerian membuka pendaftaran bagi perusahaan industri untuk ikut serta dalam kompetisi Penghargaan Industri Hijau (PIH). Kepala Pusat Pengkajian Industri Hijau dan Lingkungan Hidup Kemenperin, Tri Reni Budiharti, menjelaskan, masa pendaftaran dimulai dari tanggal 16 Mei hingga 28 Juni 2013. Penilaian dibagi menjadi dua kategori, yaitu Industri Besar dan Industri Kecil dan Menengah (IKM). Kompetisi ini terbuka bagi seluruh pengusaha industri nasional.

"Industri Hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber energi. Intinya ada dalam efisiensi proses produksi, yaitu sumber daya, bahan baku, dan air," kata Reni. Tahun ini merupakan penyelenggaraan PIH yang ke-4. Industri yang mengikuti program ini akan diklasifikasi dalam 5 level. Level 1 adalah yang terendah, level 5 adalah yang tertinggi. "Kami harap pesertanya meningkat tahun 2013 ini," kata Reni melanjutkan.

Kriteria penilaian industri dilihat dari tiga aspek, yaitu aspek produksi, kinerja pengelolaan limbah, dan manajemen perusahaan. Aspek produksi memiliki poin paling besar, yaitu 70 persen. Selanjutnya, aspek kinerja pengelolaan limbah sebesar 20 persen dan manajemen perusahaan 10 persen.

Tim penilai terdiri dari tim teknis dan dewan pertimbangan. Tim teknis terdiri dari perwakilan direktorat Kemenperin, praktisi, dan perguruan tinggi. Tugas tim ini melakukan verifikasi dokumen, verifikasi lapangan, dan penilaian. Sementara dewan pertimbangan terdiri dari perwakilan Kemenperin, perwakilan kementerian terkait, dan pakar. Tugas dewan pertimbangan adalah menentukan perusahaan industri penerima penghargaan industri hijau berdasarkan hasil penilaian tim teknis.

Sasaran industri hijau diberikan kepada perusahaan industri nasional yang telah menerapkan pola-pola penghematan sumber daya dan penggunaan bahan baku. Tahun ini pemberian penghargaan diberikan oleh menteri perindustrian. "Tapi, untuk tahun depan akan diberikan oleh presiden," ujar Reni.

Program ini merupakan wujud dari komitmen Kemenperin untuk berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca nasional sebesar 41 persen. "26 persen dilakukan secara mandiri dan 15 persen merupakan bantuan asing," kata Reni.

ARIEF HARI WIBOWO

Berita terkait

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

10 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

56 hari lalu

Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G mulai dipromosikan. Gawai ini termasuk kelas menengah, namun fiturnya lengkap dan mumpuni.

Baca Selengkapnya

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

57 hari lalu

Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

Setelah empat tahun vakum, Gaikindo kembali adakan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024. Apa yang menarik?

Baca Selengkapnya

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

21 Februari 2024

TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

TMMIN menerima penghargaan Lighthouse Industry 2024 setelah dianggap berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing industri otomotif.

Baca Selengkapnya

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

17 Januari 2024

Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

Sekarang, sudah banyak orang yang menjual iPhone bekas. Sebelum membeli, sebaiknya cek IMEI iPhone apakah terdaftar atau tidak.

Baca Selengkapnya

Komisi VII DPR Bakal Panggil PT ITSS dan Kementerian Perindustrian Buntut Insiden Ledakan Tungku Smelter

9 Januari 2024

Komisi VII DPR Bakal Panggil PT ITSS dan Kementerian Perindustrian Buntut Insiden Ledakan Tungku Smelter

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan bakal memanggil Kementerian Perindustrian dan PT Indonesia Tsingshan Stainless Stell (ITSS).

Baca Selengkapnya

Indef Sebut Investasi Sektor Industri Pengolahan Berpusat di Pulau Jawa

28 Desember 2023

Indef Sebut Investasi Sektor Industri Pengolahan Berpusat di Pulau Jawa

Ekonom Indef Riza Annisa Pujarama mengatakan ada ketimpangan realisasi investasi di sektor industri pengolahan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

26 Desember 2023

Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

Terpopuler: Dugaan pelanggaran di kasus ledakan smelter nikel milik Cina di Indonesia, Waskita Karya berpotensi lanjutkan PHK karyawan.

Baca Selengkapnya

Smelter Nikel di Morowali Meledak, Kemenperin Minta Perusahaan Penuhi Hak Korban

24 Desember 2023

Smelter Nikel di Morowali Meledak, Kemenperin Minta Perusahaan Penuhi Hak Korban

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) minta PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) penuhi hak korban ledakan smelter nikel di Morowali.

Baca Selengkapnya

Tungku Smelter Meledak, Kementerian ESDM: Pengawasan Kepatuhan K3 Wewenang Kemenperin

24 Desember 2023

Tungku Smelter Meledak, Kementerian ESDM: Pengawasan Kepatuhan K3 Wewenang Kemenperin

Kementerian ESDM mengatakan bahwa pengawasan kepatuhan K3 industri smelter nikel wewenang Kementerian Perindustrian.

Baca Selengkapnya