Mau Masuk BPK, Misbakhun: Saya Tidak Punya Dendam

Reporter

Senin, 13 Mei 2013 18:27 WIB

M. Misbakhun. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golkar Misbakhun berjanji meningkatkan kualitas auditor jika terpilih sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan periode mendatang. Misbakhun menyampaikan janji itu saat diuji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Daerah pada Senin, 13 Mei 2013.

Politikus yang pernah dipenjara atas dugaan LC (letter of credit) fiktif Bank Century ini menilai dirinya tepat untuk menyelamatkan keuangan negara dari korupsi. "Kalau (BPK) diisi orang berkualitas dan bagus, kinerja ini meningkat, dan banyak uang negara yang diselamatkan," katanya di Kompleks Parlemen, Senin, 13 Mei 2013.

Misbakhun optimistis dapat mengikuti proses uji kelayakan dengan sah karena kasus hukumnya dianulir Mahkamah Agung. Kendati dibatalkan, kemenangan Misbakhun di MA sedang diusut oleh Komisi Yudisial terutama soal dugaan adanya suap kepada majelis hakim yang menangani kasusnya. "Saya tidak pernah melakukan yang dituduhkan (suap), itu serangan balik kepada saya, pemerintah seharusnya merehabilitasi nama saya," katanya.

Misbakhun merupakan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang terjun menjadi politikus PKS. Di Ditjen Pajak Misbakhun pernah menjadi asisten Direktur Jenderal Pajak, Hadi Poernomo, yang saat ini menjabat Ketua BPK.

Saat dibelit kasus hukum, Misbakhun berstatus anggota DPR dari PKS. Ia termasuk anggota Panitia Pengawas Century bentukan DPR. Ia paling ngotot mendesak Kepolisian dan KPK mengusut keterlibatan Wakil Presiden Boedino dalam kasus bailout Bank Century.

Belakangan Misbakhun terseret kasus LC fiktif Bank Century. Misbakhun sempat mendapat vonis penjara karena perusahaan miliknya, PT Selalang Prama Internasional, mendapatkan pencairan kredit bodong senilai USD 22,5 juta dari Bank Century.

Misbakhun divonis satu tahun penjara pada pengadilan pertama.
Pengadilan banding memperberat vonis menjadi dua tahun bui. Lalu Mahkamah Agung memperkuat putusan itu. Tapi kemudian, Misbakhun mengajukan peninjauan kembali dan dikabulkan Mahkamah Agung. Keputusan inilah yang membuat Misbakhun percaya diri mendaftarkan diri menjadi calon anggota BPK. Selain itu, Misbkhun juga menjadi calon legislatif dari Partai Gaolkar.

Kendati merasa dikriminalisasi,
Misbakhun menampik tujuannya menjadi anggota BPK untuk balas dendam. "Saya tidak punya dendam apapun, ini bukan persoalan pribadi," katanya.

MARTHA THERTINA

Berita Terpopuler:

Teka-teki Wiji Thukul, Tragedi Seorang Penyair

Menikah, Sefti Tak Tahu Fathanah Dibui 5 Tahun

Tri Kurnia, Istri Fathanah, Pernah Juara Sinetron

Wartawan Masuk Gedung PKS, Kader Diam 5 Menit

Datang ke KPK, Anis Matta Didampingi Petinggi PKS

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

3 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

38 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

41 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

41 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

41 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

42 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

42 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

42 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

43 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

46 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya