TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya kekurangan pemungutan penerimaan negara di Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan atas kegiatan penerimaan kepabeanan tahun anggaran 2011 dan 2012, ada kekurangan pemungutan sebesar Rp 47,3 miliar.
BPK menilai Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen (PFPD) tidak cermat melakukan penelitian dokumen pemberitahuan impor barang (PIB) beserta kelengkapannya sehingga penerimaan negara kurang dipungut sebesar Rp 26,9 miliar akibat adanya importir yang menggunakan fasilitas ASEAN-Cina Free Trade Agreement (ACFTA).
"Namun dokumen pendukung berupa surat keterangan asal (SKA) menyatakan bahwa barang bukan berasal dari Cina, dan pelabuhan muat bukan dari negara yang termasuk dalam skema ACFTA," demikian tertulis dalam laporan hasil pemeriksaan semester II 2012 BPK.
Selain itu, Badan Pemeriksa juga menemukan adanya 17 PIB pada 2011 yang menggunakan fasilitas IJEPA, namun jenis barang yang diimpor tidak tercantum dalam daftar barang dan pos tarif bea masuk yang mendapat fasilitas Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) sehingga terjadi penerimaan negara.
Temuan lainnya adalah dari penerimaan negara berupa pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang belum dipungut. Akibatnya, negara kekurangan penerimaan dari PPnBM sebesar Rp 9,2 miliar.
BPK juga menemukan adanya penerimaan negara atas importasi barang yang dikenakan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) atau Bea Masuk Tindakan Pengamanan yang belum dipungut sebesar Rp 11,1 miliar. "Hasil pemeriksaan atas importasi barang pada KPUBC Tanjung Priok dan KPPBC Ngurah Rai menunjukkan adanya importasi barang yang belum dikenakan BMAD dan BMTP."
Dalam hal tersebut, BPK meminta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk memerintahkan Kepala KPUBC melakukan audit khusus atas importasi barang yang kurang dipungut itu.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Topik terhangat:
Partai Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita terpopuler lainnya:
3 Fakta Kapolda DIY Kontak Pangdam Sebelum Insiden
SBY: SMS Saya ke Anas Tidak Dibalas
Kisah Penjaga Mayat yang Memandikan Nurdin M Top
SBY Sudah Menduga Penyerang Cebongan Kopassus
SBY: Kami Menyayangi Anas Urbaningrum
Agustus, SBY Bakal Ganti Kapolri dan Panglima TNI
Berita terkait
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK
34 hari lalu
Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru
37 hari lalu
Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.
Baca SelengkapnyaTerkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022
37 hari lalu
KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya
37 hari lalu
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,
Baca SelengkapnyaTerkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa
37 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaPembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK
38 hari lalu
Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Baca SelengkapnyaPUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?
38 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor
38 hari lalu
KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap
Baca SelengkapnyaMenteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?
41 hari lalu
Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaAnggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?
52 hari lalu
Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?
Baca Selengkapnya