TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan membantah tidak teliti terhadap data impor daging sapi yang diajukan importir. Kepala Sub-Direktorat Humas Bea Cukai, Haryo Limanseto, mengatakan pihaknya telah melakukan uji kewajaran terhadap semua dokumen impor melalui sistem komputer secara online.
"Itu sudah ada dalam sistem komputer pelayanan (SKP) impor. Artinya, semua data yang masuk dalam sistem pendaftaran impor itu secara otomatis akan dilakukan uji kewajaran. Jika sudah sesuai kriteria, artinya lolos," kata Haryo saat dihubungi Tempo, Rabu, 3 April 2013.
Sebelumnya, dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan, terdapat lima kasus yang diduga melanggar peraturan dan perizinan. Indikasinya adalah tidak menggunakan surat persetujuan pemasukan, memalsukan dokumen invoice, memalsukan surat persetujuan impor sapi, tanpa melalui prosedur karantina, dan mengubah nilai transaksi impor daging sapi agar membayar biaya bea lebih rendah.
BPK menemukan adanya praktek pemalsuan dokumen yang dilakukan dua importir daging sapi, yaitu PT Impexindo Pratama dan PT Karunia Segar Utama. Importir pertama diduga memalsukan 40 dokumen invoice pelengkap Persetujuan Impor Barang (PIB). Adapun PT Karunia diduga memalsukan lima surat persetujuan impor daging sapi.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terkait
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki
8 jam lalu
Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.
Baca SelengkapnyaCuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton
1 hari lalu
Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.
Baca SelengkapnyaJadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai
1 hari lalu
Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?
Baca SelengkapnyaZulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri
1 hari lalu
Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.
Baca SelengkapnyaViral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..
3 hari lalu
Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?
Baca SelengkapnyaKemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor
3 hari lalu
Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen
4 hari lalu
Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
4 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura
4 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor
5 hari lalu
Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.
Baca Selengkapnya