Pemda Surakarta Larang Minimarket Buka 24 Jam  

Reporter

Senin, 18 Maret 2013 15:11 WIB

Alfamart

TEMPO.CO, SURAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja Surakarta meminta pengelola minimarket untuk mematuhi aturan jam buka operasional yang tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Dalam aturan tersebut, jam buka toko modern seperti minimarket berjejaringan dibatasi pukul 10.00-22.00 pada Senin hingga Jumat. Untuk Sabtu dan Minggu, jam buka diperpanjang satu jam menjadi 10.00-23.00 dan di hari besar diperbolehkan beroperasi sejak pukul 10.00 hingga 24.00 WIB.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Surakarta Sutarjo mengatakan dari 49 toko modern yang beroperasi, 20 di antaranya buka selama 24 jam. “Yang buka 24 jam minimarket,” katanya kepada wartawan, Senin, 18 Maret 2013.

Ia meminta pengelola minimarket yang buka 24 jam agar mematuhi aturan. Selain itu, pengelola diminta agar segera mengurus perizinan sesuai peraturan daerah tentang penataan dan pembinaan pusat perbelanjaan dan toko modern.

“Minimarket yang buka 24 jam belum memiliki IUTM (izin usaha toko modern) dan izin buka nonstop. Kami minta operasionalnya menyesuaikan perda,” ujarnya. Agar bisa beroperasi 24 jam, minimarket dan toko modern harus memiliki IUTM dan mengantongi izin khusus buka 24 jam dari Wali Kota Surakarta.

Sutarjo memberi waktu hingga akhir pekan ini untuk menyesuaikan jam operasional sesuai perda. Jika masih membandel, dia mengancam akan menutup minimarket. Saat ini dia masih memberi toleransi karena mungkin pengusaha perlu menyesuaikan jam kerja karyawannya.

“Pekan ini masih ada toleransi. Tapi kalau minggu depan belum mematuhi, kami akan beri peringatan tegas.”

Pejabat Komunikasi Perusahaan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) Regional Jateng-DIY, Budi Santoso, mengatakan pihaknya siap mengikuti aturan dalam perda toko modern. Dia mengatakan saat ini pihaknya tengah mengurus IUTM untuk legalisasi operasional minimarket. “Kami siap menyesuaikan jam operasional sesuai perda,” ucapnya.

Alfamart memiliki 15 gerai di Solo, di mana sembilan di antaranya dimiliki masyarakat dengan sistem waralaba. Dari 15 gerai, lima di antaranya beroperasi 24 jam. “Kami tengah mengurus izinnya ke pemerintah kota.”

Pengamat perlindungan konsumen dari Universitas Sebelas Maret Surakarta Pujiyono kurang menyetujui pembatasan jam buka bagi minimarket. Sebab faktanya masyarakat kesulitan menemukan pedagang tradisional yang buka tengah malam.

Dia mengatakan upaya melindungi pedagang pasar tradisional tidak hanya dilakukan dengan pembatasan jam buka toko modern. “Solusi lainnya dengan meningkatkan daya pikat pasar tradisional. Misalnya dengan bebas parkir seperti yang diterapkan di minimarket,” katanya.

UKKY PRIMARTANTYO

Berita terkait

Macam Makanan yang Sebaiknya Tak Dibeli di Pasar Swalayan

5 September 2023

Macam Makanan yang Sebaiknya Tak Dibeli di Pasar Swalayan

Berikut jenis makanan yang disarankan pakar keamanan makanan untuk tidak dibeli dari pasar swalayan dan sebabnya.

Baca Selengkapnya

Etika yang Perlu Dipahami saat Belanja di Pasar Swalayan, Jaga Kesopanan

3 September 2023

Etika yang Perlu Dipahami saat Belanja di Pasar Swalayan, Jaga Kesopanan

Tak perlu bersikap sopan berlebihan. Tapi saran beretika bisa jadi pengingat bagaimana menghormati orang lain di sekitar saat di pasar swalayan.

Baca Selengkapnya

Kagum dengan Manajemen Pertanian Pesantren Al-Ittifaq, Jokowi Minta Pemda Menirunya

6 Maret 2023

Kagum dengan Manajemen Pertanian Pesantren Al-Ittifaq, Jokowi Minta Pemda Menirunya

Jokowi mengaku kagum dengan sistem manajemen pertanian yang diterapkan Pesantren Al-Ittifaq di Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Baca Selengkapnya

Starbucks Hadirkan Kopi Kemasan Kaleng Ready to Drink

24 September 2022

Starbucks Hadirkan Kopi Kemasan Kaleng Ready to Drink

Starbucks mengenalkan dua produk yang ditawarkan di pasar Indonesia, yaitu Starbucks Doubleshot dan Starbucks Frappuccino.

Baca Selengkapnya

Kemendag Akan Edarkan Minyak Goreng Kemasan Rp 14 Ribu di Swalayan

22 Juni 2022

Kemendag Akan Edarkan Minyak Goreng Kemasan Rp 14 Ribu di Swalayan

Mendag Zulkifli Hasan mengatakan minyak goreng kemasan akan diedarkan di pasar swalayan untuk memperluas distribusi.

Baca Selengkapnya

Berbagai Jenis Pasar, Pasar Swalayan dan Pasar Modal Termasuk Kategori Apa?

21 Mei 2022

Berbagai Jenis Pasar, Pasar Swalayan dan Pasar Modal Termasuk Kategori Apa?

Pasar tempat transaksi jual beli antara pedagag dan pembeli. Berikut berbagai jenis pasar. Masuk kategori mana pasar swalayan dan pasar modal.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Luncurkan Migrant Mart untuk Eks PMI

7 Februari 2022

Kemnaker Luncurkan Migrant Mart untuk Eks PMI

Migran Mart solusi efektif bagi para PMI yang memutuskan tidak lagi bekerja ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Status PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Pasar Swalayan dan Resto Tutup Pukul 21.00

4 Januari 2022

Status PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Pasar Swalayan dan Resto Tutup Pukul 21.00

Selama PPKM Level 2, sekolah tatap muka terbatas tetap dapat diberlakukan dengan mengacu pada Keputusan Bersama 4 Menteri.

Baca Selengkapnya

Brand dengan Promo Belanja 11.11 Harga Mulai Rp 11 Ribu

11 November 2021

Brand dengan Promo Belanja 11.11 Harga Mulai Rp 11 Ribu

Tak cuma situs belanja online atau e-commerce, supermarket dan gerai makanan minuman juga memanfaatkan Harbolnas Belanja 11.11.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Swalayan Cahaya Cilandak, 25 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

22 September 2021

Kebakaran di Swalayan Cahaya Cilandak, 25 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

Sekitar dua jam kemudian, petugas berhasil melokalisir kebakaran. Total ada 125 personil dan 25 unit mobil Damkar yang dikerahkan.

Baca Selengkapnya