TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang kabinet telah menyepakati asumsi-asumsi yang akan digunakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja (RAPBN) tahun 2005. Asumsi harga minyak mentah misalnya, ditetapkan senilai US$ 24 per barel, hampir separuh harga minyak mentah dunia yang saat ini mendekati US$ 45 per barel. Sedangkan produksi minyak nasional ditargetkan sebesar 1,125 juta barel per hari. Besaran asumsi yang telah disepakati itu tidak berbeda jauh dengan APBN tahun ini. Asumsi harga minyak mentah sedikit dinaikkan dari sebelumnya US$ 22 per barel, sedangkan target produksi juga ditingkatkan dari tahun lalu 1,15 juta barel per hari. Namun pemerintah mengubah beberapa asumsi tersebut melalui APBN Perubahan (APBN-P) 2004, terutama karena melambungnya harga minyak di pasar dunia. Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral mengusulkan harga minyak ditetapkan sebesar US$ 34-35 per barel. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro, mengakui asumsi yang ditetapkan untuk RAPBN 2005 itu cenderung konservatif. Menurutnya, hal itu memang biasa digunakan untuk menyusun suatu rancangan anggaran. "Kita menggunakan prinsip konservatif di level US$ 24 per barel. Semua anggota kabinet setuju, ketok palu," ujarnya usai sidang kabinet di Gedung Utama, Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (12/8). Kendati harga minyak dunia sedang tinggi, lanjutnya, pemerintah tetap menggunakan angka yang konservatif sebagai patokan. "Jangan lupa, walaupun harga minyak tinggi, kita kan menghitungnya berdasarkan harga rata-rata selama setahun. Diperkirakan harga rata-rata setahun ini 34-35 (dolar)." Ia menjelaskan, asumsi tersebut disesuaikan dengan kondisi saat ini. Harga minyak ditetapkan berdasarkan Indonesian Crude Price (ICP) yang rata-rata sebesar US$ 34-35 per barel. Selain itu, prediksi pasar ke depan yang dikorelasikan untuk tahun ini, juga digunakan sebagai acuan. Dalam sidang kabinet tersebut, Purnomo memang diminta presiden untuk menjelaskan kondisi dan perkiraan harga ke depan. Retno Sulistyowati - Tempo News Room
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah
6 Februari 2023
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menginginkan skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT.