Bank Keberatan dengan Pungutan OJK  

Reporter

Jumat, 11 Januari 2013 12:05 WIB

Sigit Pramono. TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas), Sigit Pramono, meminta besaran pungutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 0,03 hingga 0,06 persen dari aset industri keuangan diturunkan. “Kami minta pungutan dilakukan bertahap,” katanya dalam acara Financial Gathering OJK, Kamis malam, 10 Januari 2013.

Kendati demikian, Sigit menolak membahas besaran pungutan OJK sebelum ada transparansi biaya operasional Dewan Komisioner OJK. Menurut Sigit, dengan besaran pungutan 0,06 persen terhadap aset industri perbankan yang mencapai Rp 4.009 triliun, OJK bakal mendapatkan anggaran Rp 24 triliun. “Ini terlalu besar. Di Malaysia saja, pungutan tidak mencapai miliaran.”

Sigit menganggap anggaran besar jika tidak habis dalam setahun masa kerja akan memicu moral hazard (jebakan moral) karena didorong niatan harus menghabiskan anggaran. Pemerintah sendiri sudah memutuskan besaran pungutan OJK. Pungutan itu akan diterapkan secara bertahap. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Ito Warsito menilai besaran pungutan OJK masih wajar.

Penolakan juga datang dari industri asuransi. Sebagai jalan keluar, Sigit menawarkan anggaran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dapat dibagi ke OJK. Selain itu, Bank Indonesia dapat membantu anggaran operasional OJK. “Sisanya pungutan dari kami," ujarnya.

FIONA PUTRI HASYIM

Berita terkait

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya

NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

27 November 2023

NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Ahmad Siddik Badruddin, memprediksi kualitas kredit terjaga hingga akhir 2023 dan stabil pada 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya

Detasemen Khusus 110

30 Oktober 2023

Detasemen Khusus 110

Sejak diluncurkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pramono, layanan panggilan 110 menerima banyak pengaduan.

Baca Selengkapnya

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.

Baca Selengkapnya

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.

Baca Selengkapnya

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.

Baca Selengkapnya

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

28 Juli 2023

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.

Baca Selengkapnya