Perjanjian Jual-Beli LNG Indonesia-Korsel Akan Diteken
Reporter
Editor
Rabu, 30 Juni 2004 19:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro, di Jakarta, Rabu (30/6), mengatakan penandatanganan perjanjian jual-beli LNG akan dilakukan dengan salah satu perusahaan baja terbesar di Korsel, Posco Company. "Saya mestinya diundang hari ini, tapi saya ada rapat dengan DPR. Kalau mereka mau saya hadir ya mereka harus menunggu sampai penandatangananya besok," ujar Purnomo.Ketika dimintai konfirmasi, Wakil Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas), Kardaya Warnika, membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, dalam kontrak tersebut, Posco Company akan mengimpor LNG sebesar 550 ribu ton per tahun. Rencananya, pengiriman gas akan dimulai tahun 2007 mendatang selama 20 tahun. Indonesia akan menggunakan pasokan gas dari lapangan gas Tangguh, Papua, yang dikelola British Petroleum (BP) Indonesia.Seperti diberitakan, akhir tahun lalu Indonesia telah memenangkan tender penjualan LNG ke Korea Selatan sekitar 1,15 juta ton per tahun, setelah mengalahkan pesaing kuatnya, Petronas Malaysia. Indonesia akan memasok gas untuk perusahaan penyulingan minyak terbesar SK Corporation dan produsen baja terbesar Posco Company, yang nilainya mencapai US$ 5 miliar. Hingga saat ini negosiasi dengan SK Corporation terus dilakukan. Penandatanganan kesepakatan atau Heads of Agreement (HoA) telah dilakukan beberapa waktu lalu. Pemerintah berharap, perjanjian jual beli (GSA) bisa secepatnya ditandatangani pula. Bagi Indonesia, Korea Selatan merupakan pasar gas alam cair potensial. Indonesia memasok gas alamnya ke Korea sejak 1982 dan merupakan eksportir gas alam pertama ke sana. Pada 2002, Korea mengimpor sebanyak 18 juta ton gas alam cair dari lima pemasok dunia, termasuk Indonesia. Indonesia memasok sekitar 30 persen dari kebutuhan tersebut. Pasokan Indonesia berasal dari lapangan gas Bontang dan Arun. Retno Sulistyowati - Tempo News Room
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah
6 Februari 2023
Inginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menginginkan skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT.