Pemerintah Ajak Swasta Konservasi Satwa Langka  

Reporter

Senin, 26 November 2012 15:06 WIB

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan setelah menanam pohon di lingkungan sekolah SMA 70, Jakarta, Senin (23/4). TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kehutanan menyatakan pentingnya peran swasta untuk turut terlibat mengelola kawasan konservasi dan keanekaragaman hayati. Termasuk pengelolaan satwa langka. Peran swasta penting mengingat anggaran pemerintah untuk perlindungan satwa langka sangat minim.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, Indonesia memiliki kawasan konservasi seluas 27 juta hektare, termasuk di dalamnya 50 taman nasional. Alokasi anggaran untuk kawasan konservasi hanya US$ 2,3 per hektare per tahun.

"Jadi memang tak cukup. Tidak mungkin semuanya jadi tanggung jawab APBN. Subsidi listrik yang paling besar sampai Rp 300 triliun," kata Zulkifli seusai menyaksikan MoU Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) dan PT Matahari Kahuripan Indonesia (Makin Grup), di Kementerian Kehutanan, Jakarta, Senin, 26 November 2012.

Anggaran Indonesia masih minim dibandingkan dengan Thailand, yang mengalokasikan anggaran konservasi US$ 20 per hektare per tahun. Amerika Serikat mengalokasikan US$ 76,12 per hektare per tahun. Untuk itu, ia menilai peran swasta dapat menjadi solusi alternatif.

Zulkifli menambahkan, Kementerian Kehutanan mengajak pengusaha untuk berpartisipasi aktif mengelola kawasan hutan. Caranya melalui pendekatan kepada pengusaha agar mau menjaga kawasan dan melestarikan satwa langka.

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Kementerian Kehutanan, Bambang Novianto, menambahkan, konservasi tak bisa dilakukan hanya oleh pemerintah pusat. Namun juga membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat sekitar. "Kami terus mendorong peran swasta dan masyarakat untuk mengatasi konflik satwa langka," katanya.

Hari ini, Kementerian Kehutanan bekerja sama dengan PT Makin untuk konservasi satwa liar. Kerja sama dengan PT Makin ini berjangka waktu lima tahun (2012-2017) dengan investasi Rp 5 miliar per tahun. Fokus konservasinya untuk satwa liar badak Sumatera di Way Kambas, orang utan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah, serta babi rusa dan maleo di Sulawesi.

Direktur PT Makin, Sony Husada, mengatakan, keterlibatan pihaknya ini sebagai wujud komitmen terhadap konservasi satwa langka. "Kami juga selalu ikut ambil bagian dalam program perlindungan hutan," kata Sony.

ROSALINA

Berita lain:

Ahok Masuk TV Al-Jazeera

Faisal Basri: Ical Jadi Cawapres, Indonesia Kiamat

Larang Posko, Jokowi Dinilai Kontraproduktif

Jokowi: Posko Banjir Cukup Satu

"Mahfud Tak Perlu Malu Menjadi Calon Presiden"




Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

21 jam lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

2 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

2 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

2 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

2 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

2 hari lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

2 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

35 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

35 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya