Soekarwo: Silakan Gugat Jika Tak Puas pada UMK

Reporter

Minggu, 25 November 2012 14:07 WIB

Gubernur Jawa Timur Soekarwo. DOK/TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO.CO, Banyuwangi - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mempersilakan buruh maupun perusahaan yang tidak puas terhadap Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) 2013 yang telah ditetapkan Sabtu kemarin untuk mengajukan gugatan secara hukum. "Silakan lakukan lewat hukum," kata Soekarwo saat berada di Banyuwangi, Minggu, 25 November 2012.

Sabtu kemarin, 24 November 2012, Gubernur Soekarwo menetapkan UMK 2013 melalui Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2012. UMK tertinggilah yang diterapkan di Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik, yakni Rp 1.740.000.

Menurut Soekarwo, UMK Jawa Timur tahun 2013 naik 37 persen dibanding UMK tahun 2012. Sedangkan kenaikan inflasi tahun depan diprediksi 5-5,5 persen.

Soekarwo memaklumi bahwa penetapan UMK akan memunculkan keberatan, baik dari kalangan buruh maupun perusahaan. Sebab, buruh dan perusahaan memiliki patokan dan perhitungan yang berbeda.

Soekarwo menjelaskan, sebagai gubernur, ia harus mempertimbangkan jangan sampai investor takut berinvestasi di Jawa Timur karena upah yang terlalu tinggi. Namun kepentingan kaum buruh juga harus diperhatikan.

Menurut Soekarwo, seharusnya kenaikan upah maksimal hanya 25-26 persen. Sebab, upah merupakan salah satu komponen penting dalam ongkos produksi.

Sebelumnya, penetapan UMK 2013 diwarnai unjuk rasa ribuan buruh di kantor Gubernur Jawa Timur. Buruh menuntut nilai nominal UMK sebesar Rp 1,8 juta dari tuntutan semula Rp 2,2 juta.

IKA NINGTYAS

Berita terkait

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar

Baca Selengkapnya

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.

Baca Selengkapnya

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.

Baca Selengkapnya

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.

Baca Selengkapnya

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

31 Oktober 2022

Upah Minimum Naik Tahun Depan, Kemnaker Sebut Waktu Pengumuman

Kemnaker memberikan sinyal terkait besaran upah minimum pada 2023 yang akan segera diumumkan pada akhir November 2022.

Baca Selengkapnya