TEMPO.CO, Jakarta - Pebisnis Taiwan yang bergerak pada sektor garmen yang beroperasi di Indonesia menentang keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menaikkan upah minimum provinsi sebesar 44 persen dari tahun 2013. “Keputusan ini sama sekali tak bisa diterima,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Taiwan di Jakarta, Puiman Sung, seperti dikutip laman Focus Taiwan.
Sektor garmen termasuk dalam kategori padat karya (labor-intensive industry), dan upah bagi pekerja mencapai 35 persen dari seluruh biaya operasional. Menurut Sung, kenaikan sebesar 44 persen tidak akan bisa ditanggung oleh pengusaha mana pun di sektor ini.
Agar bisa tetap beroperasi, satu-satunya cara adalah dengan memberhentikan pegawai. Pemutusan hubungan kerja karyawan juga menjadi dilema tersendiri. Pasalnya, hal ini hanya akan menambah gejolak sosial serta meningkatkan eskalasi protes para buruh.
Kondisi semakin buruk karena beberapa konsumen pebisnis Taiwan ini telah mengancam untuk beralih ke pemasok di negara lain disebabkan adanya kenaikan harga yang terjadi karena naiknya biaya operasional.
Asisten manajer perusahaan pembuat sepatu berbasis Taiwan, Ching Luh Group, Liu Ming-chen, mengatakan, kenaikan biaya operasional sungguh signifikan sehingga pemutusan hubungan kerja menjadi suatu hal yang tak terhindarkan. Liu mendesak pemerintah pusat dan daerah mengadakan pembicaraan dengan organisasi buruh yang menuntut kenaikan upah.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, besaran upah minimum provinsi yang baru seharusnya tidak diberlakukan bagi sektor industri padat karya. Pasalnya, jika jenis industri ini mengikuti UMP yang berlaku, biaya produksi mereka bisa langsung naik 30 persen, dan ini akan sangat membebani mereka. Sektor labor intensive industry yang akan terkena dampak paling sulit adalah tekstil, sepatu, serta mainan anak-anak.
Menurut Sofjan, untuk sektor industri padat karya, kisaran kenaikan upah yang sesuai adalah 10-15 persen. “Kalau mereka dipaksa ikut ketentuan upah minimum yang berlaku, mereka lama-lama akan tutup dan menjadi importir,” katanya pada Tempo.
Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta telah naik dari Rp 1,53 juta menjadi Rp 2,2 juta. Kenaikan ini mulai berlaku tahun depan.
ANANDA W. TERESIA
Berita terkait
Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan
12 menit lalu
Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024
Baca SelengkapnyaLegislator Minta Kapal Ikan Non-Tuna di Pelabuhan Benoa Segera Direlokasi
20 menit lalu
Komisi VI DPR dukung percepatan pembangunan Bali Maritime Tourism Hub
Baca SelengkapnyaInternational Golo Mori Jazz 2024 Padukan Musik dengan Keindahan Laut dan Bukit
27 menit lalu
Penonton International Golo Mori Jazz 2024 bisa menikmati musik jazz di antara keindahan pantai dan bukit di Golo Mori, Manggarai Barat.
Baca SelengkapnyaGapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024
35 menit lalu
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.
Baca SelengkapnyaTinggi Gula dan Asam, Siapa Saja yang Harus Menghindari Nanas?
43 menit lalu
Buah nanas memang kaya vitamin dan mineral. Tapi tak semua orang bisa leluasa memakan buah ini. Berikut yang sebaiknya menghindari.
Baca SelengkapnyaFLEI Expo 2024 Menghubungkan Peluang Bisnis di Era Pertumbuhan Ekonomi
48 menit lalu
FLEI Expo menjadi tempat yang tepat bagi ribuan entrepreneur dan pemimpin bisnis untuk mengeksplorasi peluang bisnis terbaik.
Baca SelengkapnyaBNPT Apresiasi Partisipasipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme
1 jam lalu
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.
Baca SelengkapnyaJangan Beri Anak Parasetamol setelah Imunisasi, Ini Alasannya
1 jam lalu
Jangan memberi obat penurun demam seperti parasetamol saat anak mengalami demam usai imunisasi. Dokter anak sebut alasannya.
Baca SelengkapnyaKegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama
1 jam lalu
Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.
Baca SelengkapnyaMenkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura
1 jam lalu
Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.
Baca Selengkapnya