Petugas kepolisian air perairan Selat Sunda memeriksa Kapal Cargo Norgas Cathinka yang menabrak kapal roro Bahuga Jaya Rabu (26/9). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Lampung menyatakan mampu menjamin keamanan muatan kapal tanker Norgas Cathinka yang ditahan di Pelabuhan Merak. Kepolisian mengklaim tim penyidik Polda Lampung sudah mengumpulkan data dan informasi mengenai potensi bahaya dari muatan tersebut.
Berdasarkan itu, polisi memutuskan tetap menahan kapal tanker tersebut sebagai barang bukti dari kasus tabrakan dengan kapal motor penumpang Bahuga Jaya pada 26 September 2012. “Kemungkinan sudah diantisipasi. Kami punya semua yang diperlukan,” kata juru bicara Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih. “Kalau ditahan, berarti aman.”
Ia menjelaskan, kapal tanker yang bermuatan 3.045 ton metrik propylene itu sudah berada di bawah pengawasan dan pengamanan Polisi Air Merak Polisi Daerah Banten. Polisi air dengan teknologi dan kemampuannya mengaku dapat mengantisipasi setiap kemungkinan ledakan dari kapal yang berangkat dari Brasil menuju Cina itu.
Sulistyaningsih enggan mengomentasi sifat dari muatan kapal Norgas Cathinka yang berpotensi meledak jika berada pada suhu di atas -45 derajat Celsius. Saat ini, lanjut dia, tim penyidik sedang mendalami keterangan sejumlah saksi serta menggali informasi mengenai peristiwa yang menyebabkan delapan orang meninggal dan 69 orang hilang tersebut.
Adapun juru bicara Norgas, Charles Freeman, mengatakan telah melaporkan temuan kebocoran pada katup pengaman tangki kapal kepada Pusat Kendali Pelabuhan Merak dan Administrasi Pelayaran. "Kami juga menyampaikan bahaya yang dapat terjadi akibat kebocoran katup pengaman,” kata Freeman.
Kebocoran itu, menurut Freeman, terjadi sejak Kamis pekan lalu, 8 November 2012. Saat itu, awak yang ditugaskan tetap berada di kapal menemukan kebocoran pada katup pengaman CT 2C di sisi kanan kapal. Mereka berusaha menangani kebocoran tersebut dengan perlengkapan pemadam api. Kebocoran berhasil diatasi dengan menyisipkan flens atau penguat pada katup pengaman.