Aturan Impor Hortikultura Berlaku Efektif

Reporter

Kamis, 11 Oktober 2012 12:21 WIB

TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 60/M-Dag/Per/2012 yang mengatur importasi hortikultura akhirnya berlaku efektif sejak 28 September 2012, setelah sempat tertunda beberapa bulan. Di mata para importir, peraturan itu ternyata bisa membebani mereka.

"Ada biaya-biaya tambahan yang muncul sebagai konsekuensi peraturan baru tersebut," kata Benny Kusbini, pengimpor bawang putih, saat dihubungi, Kamis 11 Oktober 2012.

Biaya tambahan yang mungkin muncul, menurut Benny, di antaranya biaya verifikasi, pengurusan izin, dan pemasangan label. Selain itu, perlunya rekomendasi dari Kementerian Pertanian dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan juga dianggap memperpanjang rantai birokrasi. "Pengurusannya tidak bisa satu atap," kata Ketua Dewan Hortikultura Nasional, yang juga eksportir berbagai jenis sayuran itu.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Deddy Saleh, menyatakan, "Biaya yang harus ditanggung itu memang risiko dari suatu aturan."

Hanya saja, ia meminta hal itu dipandang positif. Adanya biaya tambahan yang akan berdampak pada kenaikan harga jual produk impor akan meningkatkan daya saing produk lokal. "Ini salah satu upaya pemerintah melindungi produk buah dan sayur lokal," ujarnya.

Saat ini, dari 119 permohonan yang masuk ke Kementerian Perdagangan, ada 77 perusahaan yang mengantongi izin impor. Sebanyak 7 perusahaan sedang diverifikasi, 8 perusahaan izinnya dalam proses terbit, sementara 27 perusahaan lainnya ditolak karena tidak memenuhi persyaratan.

Impor produk hortikultura harus diatur, sebab saat ini neraca perdagangan produk holtikultura Indonesia masih mengalami defisit. Selisihnya besar. Tahun lalu, nilai impor hortikultura Indonesia mencapai US$ 1,2 miliar, sementara ekspornya hanya US$ 400 juta. "Nggak mungkin berkurang drastis, tapi setidaknya pemerintah harus membuat angka selisih itu berkurang," kata Deddy.

PINGIT ARIA

Berita lain:

BEI Akan Selidiki Kabar Penjualan Saham Bumi

Tak Taati Aturan Asuransi, Lima Maskapai Ditegur

Maersk Line Perluas Produk ke Indonesia

Brunei Minat Investasi di Kalimantan dan Papua

Medco Eksplorasi Panas Bumi di Gunung Ijen



Berita terkait

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

19 jam lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

1 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

1 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

2 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

2 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

3 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

4 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya