TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan memberi peringatan kepada lima maskapai yang belum memenuhi ketentuan perjanjian asuransi. Ada lima maskapai yang mendapat peringatan.
"Kelima maskapai itu belum menyampaikan bukti dokumen atau kontrak asuransi dan standar operasional prosedur kepada Kementerian Perhubungan," kata Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo, dalam keterangan resminya, Senin, 8 Oktober 2012.
Kelima maskapai yang mendapat peringatan adalah PT Asi Pudjiastuti Aviation, PT Indonesia Air Transport, PT Kalstar Aviation, PT Travel Express Aviation Services, dan PT Travira Air.
Djoko menjelaskan, kelima maskapai tersebut belum melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 juncto Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 92 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.
Kementerian Perhubungan menyatakan, dari total 19 badan usaha angkutan udara niaga berjadwal, 14 maskapai di antaranya sudah memenuhi ketentuan mengenai asuransi. Sedangkan lima maskapai belum memenuhinya.
Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Nomor PM 77 tahun 2011 Pasal 26, Djoko mengatakan Kementerian Perhubungan dapat memberi sanksi administratif kepada maskapai yang tidak mengasuransikan tanggung jawabnya.
Sanksi administratif tersebut berupa peringatan tertulis sebanyak tiga kali berturut-turut dengan tenggang waktu masing-masing satu bulan. Jika peringatan tersebut tidak mendapat tanggapan dari maskapai dengan mematuhi ketentuan, maka Kementerian Perhubungan dapat membekukan izin usaha untuk jangka waktu 14 hari kalender.
Apabila maskapai tidak juga melakukan perbaikan ketika jangka waktu pembekuan izin usaha tersebut habis, Kementerian Perhubungan akan mencabut izin usaha maskapai tersebut.
Djoko mengungkapkan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengeluarkan surat peringatan pertama kepada lima maskapai tersebut hari ini. "Disebutkan, apabila dalam satu bulan kalender setelah surat ini diterima maskapai masih belum bisa memenuhinya, maka Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan memberikan tindakan berikutnya sesuai ketentuan," ujar Djoko.
MARIA YUNIAR
Berita terpopuler lainnya:
Volatilitas Rupiah Masih Tinggi
INACA Dukung Rute Baru Penerbangan Murah
OJK Anggarkan Rp 1,6 Triliun 2013 Nanti
IPO BUMN Sering Terganjal di DPR
Indeks Rawan Aksi Ambil Untung
Berita terkait
Posisi Kursi Pesawat Terbaik Agar Bisa Tidur Selama Penerbangan Jarak Jauh
6 hari lalu
Pakar tidur membagikan beberapa tips agar bisa tidur di pesawat selama penerbangan jarak jauh
Baca SelengkapnyaMaskapai India Ini Batalkan 85 Penerbangan Gara-gara Awak Kabin Cuti Massal
7 hari lalu
Maskapai penerbangan Air India membatalkan sejumlah penerbangan karena awak kabin ramai-ramai sakit.
Baca SelengkapnyaRamai-ramai Pramugari Cuti Sakit, Air India Express Batalkan 40 Penerbangan Setiap Hari sampai 13 Mei
7 hari lalu
Sekitar 13.000 penumpang terkena dampak pembatalan penerbangan Air India Express.
Baca SelengkapnyaTips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan
11 hari lalu
Ada cara untuk menghindari kursi pesawat tanpa jendela, namun tidak mudah.
Baca SelengkapnyaMaskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan
17 hari lalu
Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.
Baca SelengkapnyaTraveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan
21 hari lalu
Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.
Baca SelengkapnyaTony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia
22 hari lalu
Tony Fernandes ditunjuk sebagai penasihat dan pengurus Grup Chief Executive Officer (Advisor and Steward Group Chief Executive Officer) AirAsia.
Baca SelengkapnyaAlasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih
26 hari lalu
Awalnya, pesawat tidak dicat, hanya menampilkan bodi aluminium yang dipoles. Namun, tren berubah sejak 1970-an.
Baca SelengkapnyaMaskapai Ubah Rute Penerbangan Usai Dugaan Serangan Israel ke Iran
28 hari lalu
Usai dugaan serangan Israel ke Iran, sejumlah maskapai penerbangan mengubah rute.
Baca SelengkapnyaAlasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan
28 hari lalu
Selama ini perbedatan tentang merebahkan kursi pesawat memang sedikit meresahkan. Maskapai penerbangan mulai mengganti kursi yang lebih ringan
Baca Selengkapnya