Izin 5 Maskapai Penerbangan Terancam Dicabut  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Senin, 8 Oktober 2012 19:35 WIB

TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan memberi peringatan kepada lima maskapai yang belum memenuhi ketentuan perjanjian asuransi. Ada lima maskapai yang mendapat peringatan.

"Kelima maskapai itu belum menyampaikan bukti dokumen atau kontrak asuransi dan standar operasional prosedur kepada Kementerian Perhubungan," kata Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo, dalam keterangan resminya, Senin, 8 Oktober 2012.

Kelima maskapai yang mendapat peringatan adalah PT Asi Pudjiastuti Aviation, PT Indonesia Air Transport, PT Kalstar Aviation, PT Travel Express Aviation Services, dan PT Travira Air.

Djoko menjelaskan, kelima maskapai tersebut belum melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 juncto Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 92 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

Kementerian Perhubungan menyatakan, dari total 19 badan usaha angkutan udara niaga berjadwal, 14 maskapai di antaranya sudah memenuhi ketentuan mengenai asuransi. Sedangkan lima maskapai belum memenuhinya.

Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Nomor PM 77 tahun 2011 Pasal 26, Djoko mengatakan Kementerian Perhubungan dapat memberi sanksi administratif kepada maskapai yang tidak mengasuransikan tanggung jawabnya.

Sanksi administratif tersebut berupa peringatan tertulis sebanyak tiga kali berturut-turut dengan tenggang waktu masing-masing satu bulan. Jika peringatan tersebut tidak mendapat tanggapan dari maskapai dengan mematuhi ketentuan, maka Kementerian Perhubungan dapat membekukan izin usaha untuk jangka waktu 14 hari kalender.

Apabila maskapai tidak juga melakukan perbaikan ketika jangka waktu pembekuan izin usaha tersebut habis, Kementerian Perhubungan akan mencabut izin usaha maskapai tersebut.

Djoko mengungkapkan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengeluarkan surat peringatan pertama kepada lima maskapai tersebut hari ini. "Disebutkan, apabila dalam satu bulan kalender setelah surat ini diterima maskapai masih belum bisa memenuhinya, maka Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan memberikan tindakan berikutnya sesuai ketentuan," ujar Djoko.

MARIA YUNIAR

Berita terpopuler lainnya:
Volatilitas Rupiah Masih Tinggi
INACA Dukung Rute Baru Penerbangan Murah

OJK Anggarkan Rp 1,6 Triliun 2013 Nanti

IPO BUMN Sering Terganjal di DPR

Indeks Rawan Aksi Ambil Untung

Berita terkait

Posisi Kursi Pesawat Terbaik Agar Bisa Tidur Selama Penerbangan Jarak Jauh

6 hari lalu

Posisi Kursi Pesawat Terbaik Agar Bisa Tidur Selama Penerbangan Jarak Jauh

Pakar tidur membagikan beberapa tips agar bisa tidur di pesawat selama penerbangan jarak jauh

Baca Selengkapnya

Maskapai India Ini Batalkan 85 Penerbangan Gara-gara Awak Kabin Cuti Massal

7 hari lalu

Maskapai India Ini Batalkan 85 Penerbangan Gara-gara Awak Kabin Cuti Massal

Maskapai penerbangan Air India membatalkan sejumlah penerbangan karena awak kabin ramai-ramai sakit.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Pramugari Cuti Sakit, Air India Express Batalkan 40 Penerbangan Setiap Hari sampai 13 Mei

7 hari lalu

Ramai-ramai Pramugari Cuti Sakit, Air India Express Batalkan 40 Penerbangan Setiap Hari sampai 13 Mei

Sekitar 13.000 penumpang terkena dampak pembatalan penerbangan Air India Express.

Baca Selengkapnya

Tips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan

11 hari lalu

Tips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan

Ada cara untuk menghindari kursi pesawat tanpa jendela, namun tidak mudah.

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

17 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

21 hari lalu

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.

Baca Selengkapnya

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

22 hari lalu

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

Tony Fernandes ditunjuk sebagai penasihat dan pengurus Grup Chief Executive Officer (Advisor and Steward Group Chief Executive Officer) AirAsia.

Baca Selengkapnya

Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

26 hari lalu

Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

Awalnya, pesawat tidak dicat, hanya menampilkan bodi aluminium yang dipoles. Namun, tren berubah sejak 1970-an.

Baca Selengkapnya

Maskapai Ubah Rute Penerbangan Usai Dugaan Serangan Israel ke Iran

28 hari lalu

Maskapai Ubah Rute Penerbangan Usai Dugaan Serangan Israel ke Iran

Usai dugaan serangan Israel ke Iran, sejumlah maskapai penerbangan mengubah rute.

Baca Selengkapnya

Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

28 hari lalu

Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

Selama ini perbedatan tentang merebahkan kursi pesawat memang sedikit meresahkan. Maskapai penerbangan mulai mengganti kursi yang lebih ringan

Baca Selengkapnya