Perbaikan kabel saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) di Jakarta, minggu (30/8). Meski telah disetujui mendapatkan marjin usaha delapan persen tahun depan, PT PLN (Persero) tetap menginginkan kenaikan tarif dasar listrik. TEMPO/Wahyu Setiawan
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku usaha pada industri makanan dan minuman menyatakan keberatan dengan rencana pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL). Menurut Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman, Adhi Lukman, rencana kenaikan TDL sebanyak 15 persen itu dianggap memberatkan pengusaha. "Kami tetap minta untuk rencana kenaikan TDL itu dibatalkan," kata Adhi kepada Tempo, Selasa, 18 September 2012.
Dewan Perwakilan Rakyat melalui Komisi Energi telah menyetujui rencana pemerintah untuk menaikkan TDL. Dengan persetujuan DPR itu, pemerintah bisa menaikkan TDL per 1 Januari 2013 mendatang. Meskipun begitu, pemerintah juga menyatakan kenaikan TDL tersebut tidak akan berimbas kepada pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA.
Menurut Adhi, kenaikan TDL tahun depan akan sangat terasa memberatkan operasional para pengusaha. Soalnya, kata dia, harga-harga tahun depan diprediksi juga akan mengalami kenaikan. "Apalagi harga gas juga baru saja naik. Jadi semua harga ini naiknya bersamaan dan itu memberatkan," kata Adhi.
Kenaikan TDL 15 persen pada 2013, menurut Adhi, berpotensi menaikkan harga bahan pokok untuk industri sebesar 2 persen. "Kalau harga bahan pokok naik sebesar itu sangat memberatkan," katanya. Meskipun begitu, Adhi menunggu keputusan pemerintah soal kenaikan TDL tersebut.