Impor Hortikultura Diperketat, Peretail Bingung  

Selasa, 18 September 2012 12:58 WIB

Impor Hortikultura Diperketat

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku usaha retail mengeluhkan minimnya sosialisasi perihal rencana pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura. Padahal, peraturan ini mulai berlaku 28 September mendatang.

“Siapa saja importir yang sudah IT (importir terdaftar)? Sampai sekarang kami belum mendapatkan informasi resmi itu," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia, Satria Hamid Ahmadi, Rabu, 18 September 2012.

Menurut Satria, rencana pemberlakuan aturan baru semestinya telah dipersiapkan dengan matang oleh pemerintah dan disosialisasikan ke semua pemangku kepentingan, termasuk pengusaha retail.

Hingga kini para importir belum memberikan data resmi siapa saja distributor di lapangan. Sedangkan aturan tersebut mengatur setiap importir wajib memiliki tiga distributor yang akan menjadi mitra peretail. "Distributor itu harus jelas, kriterianya seperti apa. Makanya kami meminta dilibatkan dalam pembuatan aturan ini di bawahnya.”

Kekhawatiran peretail, menurut Satria, sangat beralasan. Sebab, distributor yang tidak sesuai dikhawatirkan mengganggu pasokan barang akibat panjangnya jalur distribusi barang. "Kami kalau pesan barang tidak sembarangan. Kami harus tahu petani yang di sana,” tutur Satria.

Bukan hanya itu saja. Kejelasan distributor perlu karena berkenaan dengan harga. Sebab, aturan baru ini dikhawatirkan mendorong harga menjadi lebih mahal. "Jelas konsumen yang dirugikan karena dampak dari pengalihan pelabuhan itu juga harga bisa naik 15-20 persen," ucap Satria,

Sebagai catatan, selama ini pasokan hortikulturan lokal relatif lebih panjang jika dibandingkan dengan impor. Untuk bisa sampai ke pasar atau retail, semua produk lokal mesti melewati pengumpul dan distributor. Sebaliknya untuk produk hortikultura impor, dapat langsung dilakukan impor oleh perusahaan retail.

Untuk memangkas panjangnya rantai distribusi, pemerintah akhirnya menerbitkan peraturan Menteri Perdagangan. Data terakhir Kementerian Perdagangan menyebutkan hingga kini sedikitnya 60 importir telah mengajukan izin sebagai importir terdaftar (IT). Tahun lalu total impor produk hortikultuta mencapai US$ 1,7 miliar, naik dibandingkan tahun 2006 yang hanya US$ 600 juta.

Cina menduduki posisi teratas sebagai negara yang paling banyak mengirim barang ke Indonesia sebanyak 55 persen, disusul Thailand, Amerika, Cile dan Australia. Jenis produk hortikultura yang paling banyak diimpor tahun lalu adalah bawang putih senilai US$ 242,4 juta, apel US$ 153,8 juta, jeruk US$ 150,3 juta dan anggur US$ 99,8 juta.

JAYADI SUPRIADIN

Berita terkait

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

9 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

1 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

3 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

3 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

4 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

4 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

4 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

5 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya