TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, menyetujui usulan kenaikan tarif tenaga listrik dari pemerintah. Dengan demikian subsidi listrik tahun berjalan 2013 diputuskan Rp 78,63 triliun.
"Komisi menyetujui usulan mengenai subsidi dengan penyesuaian tarif tenaga listrik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan rasio elektrifikasi," kata Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dalam Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Senin, 17 September 2012.
Namun pembacaan keputusan ini diwarnai perdebatan soal penggunaan istilah. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) menolak penggunaan istilah penyesuaian tarif tenaga listrik. "Tadi kan sudah disepakati kenaikan, bukan penyesuaian. Dewasa sajalah, kalau penyesuaian nanti jadi melebar," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon.
Meskipun komisi menyetujui kenaikan tarif, Fraksi PDI P menyatakan belum menerima usulan kenaikan ini. Anggota Fraksi PDI P Daryatmo Mardianto menyatakan fraksinya meminta kenaikan tarif tenaga listrik ditunda.
PDI P memberikan sejumlah catatan atas keputusan rapat ini. Beberapa catatan itu adalah menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan 2011 atas pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada PT PLN (Persero), Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Penggunaan istilah kenaikan sejalan dengan naskah nota keuangan, menggunakan definisi subsidi disesuaikan dengan Peraturan Menteri keuangan. "Materi yang disampaikan ini sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan keputusan hari ini dan ikut serta dalam pembahasan rancangan undang-undang APBN 2013," kata Daryatmo.
Sementara itu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan agar pelanggan rumah tangga dengan daya 1300 Watt tidak dikenai kenaikan tarif listrik. Saat ini pemerintah mengusulkan rata-rata kenaikan tarif tenaga listrik 15 persen, dengan pengecualian untuk pelanggan dengan daya 450 watt dan 900 watt.
Selain menyetujui kenaikan tarif listrik, DPR juga memutuskan akan menggelar rapat lanjutan terkait alokasi gas untuk kebutuhan dalam negeri. Kebutuhan gas ini mencakup kebutuhan pembangkit listrik, sektor industri, dan konversi bahan bakar minyak ke bahan bakar gas.
BERNADETTE CHRISTINA
Berita terkait
PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik
27 hari lalu
Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini.
Baca SelengkapnyaTarif Tak Naik, PLN Jamin Pasokan Listrik
53 hari lalu
Corporate Secretary PLN Energi Primer Indonesia (EPI) Mamit Setiawan memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif dasar listrik hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaBBM dan Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, Ekonom: Sudah Tepat, Banyak Faktor Perlu Dipertimbangkan
53 hari lalu
Harga BBM dan listrik dipastikan tidak naik hingga Juni 2024. Ekonom menyebut langah tepat karena kenaikan minyak dunia baru dua persen.
Baca SelengkapnyaJalan Memutar Jokowi Menguasai Golkar
55 hari lalu
Presiden Jokowi juga telah memberikan restu kepada Bahlil sejak Juli tahun lalu.
Baca SelengkapnyaTarif Listrik untuk 13 Golongan Pelanggan Nonsubsidi Tak Naik hingga Maret 2024
27 Desember 2023
Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik hingga triwulan I tahun 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak berubah.
Baca SelengkapnyaSambut Tahun Baru, PLN Gebyar Promo Tambah Daya Hingga 5.500 VA Hanya Rp 271 Ribu
26 Desember 2023
PLN memberikan promo tambah daya Rp 271 ribu untuk semua golongan tarif listrik hingga daya 5.500 VA.
Baca SelengkapnyaPLN Beri Diskon untuk Pemasangan Home Charging Mobil Listrik
21 November 2023
PT PLN (Persero) mengklaim memberikan kemudahan bagi para pemilik kendaraan listrik dalam melakukan pemasangan home charging.
Baca SelengkapnyaTerkini: Harga Cabai Tembus Rp 101.900, Pernyataan Nyeleneh Bahlil Lahadalia Inisiator Jokowi 3 Periode
30 Oktober 2023
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman merespons soal harga cabai yang kini tengah meroket.
Baca SelengkapnyaRincian Tarif Listrik Oktober hingga Desember 2023
11 Oktober 2023
Tarif listrik Oktober-Desember 2023 atau pada kuartal IV untuk golongan bersubsidi dan non-subsidi.
Baca SelengkapnyaKetahui Tarif Dasar Listrik Non Subsidi Juli-September 2023
28 September 2023
Simak informasi mengenai tarif dasar listrik 2023 terbaru non subsidi untuk periode Juli-September serta tips menghematnya.
Baca Selengkapnya