Izin Importir Garam Nakal Bakal Dicabut  

Jumat, 14 September 2012 16:35 WIB

Petani Garam di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandang Haur, Pantura, Jawa Barat, Senin (22/8). Harga garam dipasaran mengalami penurunan dari Rp 700 per kilogram menjadi Rp 500 per kilogram. Penurunan harga dikarenakan impor garam dari India dan Australia. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Harian Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Gunaryo, mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada importir nakal yang tidak melaporkan kegiatan impornya kepada pemerintah. "Kewajiban mereka untuk lapor. Kalau tidak, cabut izinnya. Kita akan cek setelah proses importasi selesai," ujarnya, Jumat, 14 September 2012.

Menurut Gunaryo, proses impor garam konsumsi tidak boleh dilakukan sebulan sebelum dan dua bulan setelah hari panen raya garam berlangsung. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58 Tahun 2012.

Dengan ancaman itu, ia yakin tidak akan ditemukan lagi adanya garam industri impor merembes pasar. Untuk mendukung pengawasan di lapangan, pemerintah akan melakukan audit administrasi sehingga diketahui berapa sisa serta garam yang dibutuhkan masyarakat. "Selama ini belum ada aduan. Kalau ada bukti atau temuan, silakan laporkan ke kami.”

Direktur Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Arlinda, menambahkan, hingga kini, ada sekitar sembilan perusahaan importir terdaftar (IT) yang biasa mengimpor garam. Beberapa negara yang biasa menyuplai kebutuhan garam Indonesia, yakni Australia, India, dan Selandia Baru.

Ia mengakui masih berfluktuasinya cuaca di Indonesia menyebabkan kualitas garam yang dihasilkan belum sebaik garam impor. Walhasil, tak heran, khusus sektor industri, 100 persen kebutuhannya masih dipasok dari luar. "Di Australia itu bisa sepanjang tahun panas, sehingga kualitas garamnya bagus," kata Arlinda.

Soal rembesan garam industri ke pasar, menurut dia, hal itu sepenuhnya tanggung jawab pelaku importir karena mereka yang langsung berhubungan dengan pasar. Beberapa pelabuhan yang kerap digunakan dalam proses impor garam, yakni Pelabuhan Panjang, Belawan, Tanjung Perak, Tanjung Emas, dan Tanjung Priok. "Biasanya tergantung lokasi industri. Kalau iodinisasi lebih banyak di Surabaya, khususnya Tanjung Perak," ujarnya.

Kemarin, ratusan petani garam dari Desa Brenta, Kecamatan Tlanakan, dan Desa Galis, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, membakar sejumlah karung garam di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pamekasan. Dengan menggunakan tiga truk terbuka, para petani garam itu juga menggelar aksi demonstrasi di kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Pamekasan.

Garam petani kualitas dua saat ini hanya dihargai Rp 250 per kilogram, jauh di bawah harga yang ditetapkan pemerintah, Rp 550 per kilogram.

JAYADI SUPRIADIN

Berita lain:
Kiat Dahlan Iskan Atasi Kemiskinan di Ibukota

Mau Naik Heli Taksi? Ini Syaratnya

Harga Emas Melonjak US$ 38 per Troy Ounce

Bank Indonesia Nilai Ekonomi Indonesia Membaik

Rencana Pembelian Blitz oleh CJ Melanggar Aturan

Pengembang Malaysia Tawarkan Proyek Properti RM 1,2 Miliar

Berita terkait

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

6 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

1 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

3 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

3 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

4 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

4 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

4 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

5 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya