Dua bocah mengumpulkan sisa-sisa garam yang baru saja di panennya di komplek penggaraman Talise, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (29/4). ANTARA/Fiqman Sunandar
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyatakan alokasi impor garam konsumsi nasional tahun ini mencapai 533 ribu ton. Impor didatangkan dalam dalam dua tahap, yakni 300 ribu ton pada Maret-April 2012, dan pada tahap kedua 233 ribu ton periode Mei-Juni.
Untuk melindungi harga jual petani saat musim panen tahun ini berlangsung, pemerintah memutuskan menghentikan impor garam konsumsi sejak Juni lalu. Penghentian impor berdasarkan keputusan rapat koordinasi tim swasembada garam nasional.
Pelaksana Harian Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Gunaryo, mengatakan penghentian impor garam konsumsi mutlak diperlukan untuk menjaga kesejahteraan petani. "Ini komitmen kami dalam melindungi produksi garam negeri," ujarnya, Jumat, 14 September 2012.
Namun pemerintah masih mengeluarkan izin impor garam untuk keperluan industri. Berdasarkan rekomendasi Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin impor untuk industri untuk tahap pertama 290.500 ton dengan realisasi 266.641 ton dan tahap kedua 242.500 ton dengan realisasi 228.432 ton. "Jadi untuk tahun depan sudah tidak ada lagi impor garam untuk garam konsumsi.”
Untuk tahun ini pemerintah menetapkan kebutuhan garam konsumsi sebesar 1,4 juta ton sedangkan industri mencapai 1,8 juta ton. Sebagian besar kebutuhan garam konsumsi dipenuhi dalam negeri, sedangkan untuk industri masih dipasok dari luar negeri. "Kualitas lokal belum bisa memenuhi kriteria garam industri," kata Gunaryo.
Ia menambahkan, untuk panen raya tahun ini pemerintah telah menetapkan harga penjualan garam kualitas bagus (K1) Rp 750 per kilogram, naik dari sebelumnya Rp 325 per kilogram. Sedangkan garam kualitas kedua (K2) dibanderol Rp 550 per kilogram, atau naik dari sebelumnya Rp 250 per kilogram.
Kemarin, ratusan petani garam dari Desa Brenta Kecamatan Tlanakan dan Desa Galis Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, membakar sejumlah karung garam di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pamekasan. Dengan menggunakan tiga truk terbuka, para petani garam itu juga menggelar aksi demonstrasi di kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Pamekasan.
Garam petani kualitas dua saat ini hanya dihargai Rp 250 per kilogram, jauh di bawah harga yang ditetapkan pemerintah Rp 550 per kilogram.
Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur
2 hari lalu
Kemenperin Jamin Pengetatan Impor Tidak Bebani Industri Manufaktur
Aturan pengetatan impor dijamin tidak bebani industri manufaktur. Pelaku industri alas kaki menganggap aturan memperumit birokrasi dalam memperoleh bahan baku dari luar negeri.
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
2 hari lalu
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan
2 hari lalu
Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan
Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.