Menperindag: Kenaikan Harga Minyak Tidak Mengkhawatirkan

Reporter

Editor

Selasa, 25 Mei 2004 12:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Rini Suwandi, mengaku tidak terlalu khawatir dengan terlalu melambungnya harga minyak mentah di pasaran dunia saat ini. "Justru permasalahan itu terutama dialami oleh negara-negara pengimpor minyak yang akan berefek pada ekonomi mereka," kata Rini kepada Tempo News Room (TNR) dan di Jakarta, Selasa (25/5). Rini mengatakan pengaruhnya terhadap ekonomi Indonesia harus dilihat dulu bagaimana dampaknya terhadap ekspor Indonesia ke negara-negara tersebut. "Selain itu kita harus lihat, berapa lama kenaikan harga minyak dunia. Kalau tidak terlalu lama, tidak masalah," papar dia.Untuk itu, Menperindag memperkirakan, kenaikan harga minyak mentah dunia hingga di atas US$ 41 perbarrel itu tidak akan berlangsung lama. "Penggunaan minyak ke depan akan jauh berkurang, sehingga saya pikir harganya akan lebih turun. Jadi saya tidak terlalu khawatir," tutur dia.Justru yang kemungkinan menjadi masalah, menurut Rini, adalah subsidi yang harus ditanggung pemerintah. "Yang kita khawatirkan sekarang sebenarnya adalah masalah subsidi minyak tanah, solar, dan Bahan Bakar Minyak (BBM) lain yang harus ditanggung pemerintah," katanya. Menurut dia, subsidi yang ditanggung akan lebih besar. "Jadi, akan ada dampaknya pada anggaran kita," ujar dia.Indonesia merupakan saalah satu dari 10 negara produsen minyak yang berhimpun dalam The Organization of The Petroleum Exporting Countries (OPEC). Saat ini produksi minyak mentah Indonesia sesuai asumsi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2004 adalah 1.15 juta barrel per hari. Sedangkan asumsi harga minyak di APBN sebesar US $22 per barrel.Anastasya Andriarti Tempo News Room

Berita terkait

Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas

3 Oktober 2017

Pemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas

Pemerintah diminta segera mengambil sikap ihwal revisi Undang-undang Minyak dan Gas. Pengurus Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Migas Bambang Dwi Djanuarto?menilai pemerintah kurang responsif dalam menyelesaikan revisi UU Migas.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

19 Februari 2017

Revisi UU Migas Akan Atur Badan Usaha Khusus Migas

Badan Usaha Khusus ini, menurut Kurtubi, berbeda dengan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

Baca Selengkapnya

Ini Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah Blok Migas

18 Januari 2017

Ini Kewenangan Pemerintah Daerah di Wilayah Blok Migas

Pemerintah daerah harus mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan.

Baca Selengkapnya

Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas  

22 November 2016

Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas  

DPR diharapkan sudah membuat rancangan revisi Undang-undang Migas sebelum masa sidang berakhir.

Baca Selengkapnya

Migas: Pemerintah Bebankan Pajak di Kegiatan Eksploitasi  

29 Agustus 2016

Migas: Pemerintah Bebankan Pajak di Kegiatan Eksploitasi  

Pemerintah ingin membebankan pajak hanya pada kegiatan eksploitasi melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Didesak Revisi UU Migas  

20 Agustus 2016

Pemerintah dan DPR Didesak Revisi UU Migas  

Pengelolaan migas seharusnya terlebih dahulu diberikan kepada Pertamina sebagai perusahaan milik negara.

Baca Selengkapnya

Perubahan Beleid Gas, Tata Niaga Gas Jalan di Tempat

3 Agustus 2016

Perubahan Beleid Gas, Tata Niaga Gas Jalan di Tempat

Perubahan beleid tata kelola gas belum menunjukkan perkembangan

Baca Selengkapnya

KPK Minta Jokowi Revisi UU Tata Kelola Migas  

13 Januari 2016

KPK Minta Jokowi Revisi UU Tata Kelola Migas  

KPK telah mengirimkan surat rekomendasi revisi UU Tata

Kelola Migas dan Kontrak Kerja Sama kepada Presiden pada 16

Desember 2015.

Baca Selengkapnya

Reformasi Kelembagaan Tata Kelola Migas

10 Juli 2015

Reformasi Kelembagaan Tata Kelola Migas

Mengesahkan undang-undang baru sebagai pengganti atau revisi UU Minyak Bumi dan Gas (Migas) Nomor 22 Tahun 2001 adalah hal mendesak yang harus dilakukan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dan DPR pada akhir tahun ini. Mengingat undang-undang ini telah mengalami tiga kali uji materi Mahkamah Konstitusi (2003, 2007, dan 2012), di mana Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pembatalan banyak pasal dari undang-undang tersebut.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Usulkan Tiga Kaki Pengelolaan Migas

22 Mei 2015

Faisal Basri Usulkan Tiga Kaki Pengelolaan Migas

SKK Migas harus badan khusus yang tidak bisa diintervensi pemerintah. Bahan untuk RUU Migas.

Baca Selengkapnya