TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Pertamina (Persero) terancam defisit tahun ini karena kenaikan harga minyak mentah dunia yang cukup tajam. Akibatnya anggaran yang harus disediakan untuk pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) naik drastis dari angka yang ditargetkan Rp. 10 triliun menjadi Rp. 15 triliun. Direktur Utama Pertamina Ariffi Nawawi mengatakan kenaikan harga minyak tersebut telah mengganggu arus keuangan perusahaan. Perseroan harus mengeluarkan dana talangan secara tunai untuk pembelian minyak dan operasi BBM. "Bila masalah ini tidak ditanggulangi secara cepat maka keuangan perusahaan pada akhir tahun ini akan defisit," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pertambangan dan Energi DPR, di Jakarta, Selasa (25/5). Ia menjelaskan selama ini pemerintah membayar talangan subsidi berdasarkan APBN. Sementara dalam anggaran negara itu disusun berdasarkan asumsi harga minyak yang rendah, hanya US Dollar 22 per barrel. Padahal saat ini harga telah mencapai US Dollar 40 per barrel. Sehingga Pertamina harus menyediakan anggaran atas subsidi yang belum dibayar pemerintah.Ariffi menambahkan sektor lain yang dianggap mengganggu keuangan perseroan yaitu pembayaran sebagian akumulasi utang Pertamina kepada pemerintah. Hal itu harus dilakukan untuk menutup APBN yang pada saat itu defisit. Selain itu, kebijakan pembayaran deviden (keuntungan) kepada pemerintah yang naik dari 10% menjadi 50%, dan berlaku surut. Ini berkaitan dengan perubahan status Pertamina dari perusahaan negara (BUMN) menjadi perseroan swasta.Pajak dan bea masuk yang dikenakan kepada Pertamina atas kegiatan public service obligation(PSO) juga mempengaruhi kas perusahaan. Pajak menurut Ariffi seharusnya ditanggung oleh pemerintah, mengingat kegiatan yang dilakukan Pertamina adalah menjalankan tugas pemerintah. Pertamina menawarkan sejumlah solusi untuk mengatasi ancaman defisit anggaran tersebut. Pemerintah diminta membayar jasa (fee) penjualan BBM secara tepat waktu. Perseroan juga meminta perubahan atau perbaikan fee pengolahan dan distribusi BBM. Diusulkan, fee tersebut dibayarkan di muka berdasarkan harga aktual.Retno Sulistyowati - Tempo News Room