Obat Tradisional Banyak Mengandung Bahan Terlarang
Reporter
Editor
Senin, 10 Mei 2004 11:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) masih menemukan banyak obat tradisional yang mengandung bahan kimia terlarang. Menurut Sekretaris Utama Badan POM, Mawarwati Djaelani, hal ini disebabkan rendahnya kepatuhan produsen terhadap standar cara produksi obat tradisional yang baik. "Oleh sebab itu, selain meningkatkan pengawasan, Badan POM juga melakukan upaya pembinaan terhadap produsen melalui kerja sama dengan perguruan tinggi setempat," katanya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (10/5). Ia juga menambahkan, untuk meningkatkan kualitas obat tradisional pihaknya akan melakukan stratifikasi obat tradisional.Di samping obat lokal, yang menjadi perhatian Badan POM ini adalah penertiban obat tradisional yang diimpor secara ilegal. Sebab, obat ini masuk tanpa prosedur standar yang telah ditentukan sehingga keamanan dan manfaat obat tidak terjamin.Mawarwati menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian sementara Badan POM, saat ini sudah ada sembilan tanaman yang aman dan bermanfaat untuk digunakan sebagai obat. Tanaman tersebut adalah kunyit, temu lawak, dan jati belanda untuk menurunkan kadar kolesterol, mengkudu dan daun salam untuk menurunkan kadar gula darah, buah cabe jawa sebagai afrodisiak, sambiloto dan jahe merah sebagai anti neoplasma, dan daun jambu biji sebagai anti dengue.Dalam rapat yang membahas anggaran Badan POM ini, Mawarwati mengajukan alokasi anggaran instansinya tahun 2005 sebesar Rp 455,6 miliar. Anggaran ini terdiri dari Rp 357,4 miliar anggaran pembangunan dan Rp 98,2 miliar anggaran rutin. Angka ini jauh lebih besar dibanding total anggaran 2004 yang hanya Rp 184,49 miliar.Mawar Kusuma - Tempo News Room