Gaji Ke-13 Direncanakan Sebesar THP

Reporter

Editor

Rabu, 5 Mei 2004 21:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah berencana membayarkan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil, TNI/Polri, dan pensiunan sebesar take home pay (THP) pada bulan Juni atau Juli. Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Anggaran Achmad Rohjadi usai rapat kerja dengan Panitia Anggaran DPR di gedung parlemen, Rabu (5/5).Menurut Rohjadi, dari beberapa alternatif yang dikaji, pemerintah lebih condong mengambil keputusan pembayaran gaji sebesar THP. "Nanti direncanakan gaji yang diterima sebesar THP pada bulan Juni atau Juli," katanya.Gaji ke-13 merupakan kesepakatan antara Panitia Anggaran dengan pemerintah saat pembahasan APBN 2004 Oktober tahun lalu. Gaji ini merupakan alternatif pengganti karena tidak adanya kenaikan gaji pada tahun ini bagi pegawai negeri sipil, TNI/Polri dan pensiunan. Gaji ke-13 sekaligus merupakan pengganti tunjangan hari raya.Dipilihnya bulan Juni atau Juli, kata Rochjadi, karena pada pertengahan tahun itu terjadi kenaikan kelas dan pergantian tahun ajaran baru. "Ini netral, tidak ada hubungannya dengan politik seperti pemilu dan sebagainya," katanya.Gaji ke-13 merupakan kali kedua dibayarkan pemerintah untuk pegawai negeri. Pada tahun 1985 pemerintah juga menganggarkan gaji seperti ini sebagai pengganti tak adanya kenaikan gaji. Namun, waktu itu gaji ke-13 hanya gaji pokok ditambah tunjangan saja. Itu pun pegawai negeri yang menerima ditentukan dengan beberapa kriteria. "Terbatas saja, pejabat negara tidak menerima," ujarnya.Menanggapi adanya beberapa daerah yang sudah membayarkan gaji ke-13 bagi pegawai negeri yang bekerja di instansi di bawahnya, kata Rochjadi, merupakan hak setiap pemerintah daerah yang bersangkutan. Yang jelas, katanya, hingga saat ini belum ada instruksi dari pemerintah pusat untuk membayar gaji itu. "Kalau ada yang sudah dibayar, berarti mereka mengambil dari pendapatan daerahnya sendiri, bukan dari pusat," katanya.Dalam rapat kerja itu, terungkap Pemda Kebumen sudah membayarkan gaji pegawai negeri untuk pegawai negerinya. Sofyan, anggota panitia dari daerah pemilihan Jawa Tengah itu, mengungkapkan di daerahnya para pegawai negeri daerah sudah menerima gaji di luar gaji bulanan.Pembayaran tanpa menunggu instruksi dari pemerintah itu, kata Rochjadi, berisiko meruginya pemerintah daerah bersangkutan. Pasalnya, pemerintah juga belum menginstruksikan besaran gaji ke-13 kepada pemerintah daerah. "Jika yang dibayar gaji pokok ditambah tunjangan, sementara nanti Juni ternyata take home pay, itu risikonya," ujarnya.Bagi pemerintah daerah yang sudah membayar gaji ke-13, pemerintah pusat akan menggantinya sebesar dana yang dikeluarkan dengan merujuk pada pembayaran gaji sebesar THP. Dalam kesepakatan dengan DPR tahun lalu, semula anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp 3 triliun. Tapi dalam pembahasan selanjutnya, DPR meminta jumlah itu dinaikkan menjadi Rp 5,5 triliun. Sumbernya berasal dari dana alokasi umum yang ada di pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2004. Bagja Hidayat - Tempo News Room
PNS

Berita terkait

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua

1 hari lalu

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: STAN Sediakan Formasi Terbanyak, IPDN Kedua

Untuk tahun ini pemerintah mengalokasikan total 3.445 formasi yang akan diikuti 8 kementerian/lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

2 hari lalu

Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Kemendikbudristek merespons isu soal isu mahasiswa dengan orang tua yang bekerja sebagai PNS dipukul rata mendapat UKT tertinggi.

Baca Selengkapnya

5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

3 hari lalu

5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

Seorang pria di Konawe, Sultra, secara mendadak menghampiri Jokowi dari belakang. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

5 hari lalu

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

Berikut adalah hak yang wajib diterima karyawan yang Pensiun

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

7 hari lalu

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

Berikut ini deretan negara dengan kinerja PNS paling efektif di dunia, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

13 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

15 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

16 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

17 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

21 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya