TEMPO.CO , Jakarta:Bos Artha Graha Network sekaligus Komisaris Utama PT Graha Banten Lampung Sejahtera, Tomy Winata mengatakan akan menerima apapun keputusan pemerintah terkait proyek Jembatan Selat Sunda.
“Jika pemerintah pusat secara legal dan sah memutuskan lain, kami akan tunduk, patuh, loyal, dan siap menyesuaikan. Ini demi terbangunnya kawasan dan infrastruktur Selat Sunda,” kata Tomy Winata seperti dikutip Majalah Tempo edisi 30 Juli 2012.
Kementerian Keuangan mempersoalkan penetapan PT Graha Banten Lampung Sejahtera sebagai pemrakarsa dan pelaksana studi proyek yang diperkirakan menelan dana triliunan rupiah itu. Kementerian Keuangan ingin studi kelayakan dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan didanai APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Para menteri yang tergabung dalam Tim Tujuh kembali membicarakan proyek tersebut, mulai pekan lalu.
Tomy, sekaligus bos Artha Graha Network menjelaskan jika sejak tahun 2004 hingga tahun 2011 sedikit sekali pihak yang memperhatikan proyek ini. “Banyak yang menyangsikan akan berhasil dan menilai yang kami lakukan hanya mimpi,” ujarnya melalui surat emailnya yang dikirim Wakil Presiden Direktur Artha Graha Network Wisnu Tjandra kepada wartawan Tempo, Agoeng Wijaya.
“Tak ada pihak lain yang mau mengeluarkan dana, termasuk pemerintah, yang ketika itu terkesan tak mau menggunakan dana APBN,” Tomy menambahkan. Jika sekarang ternyata proyek ini tampak cantik dan menarik perhatian, sehingga pemerintah mungkin menilai resikonya tak sebesar dulu dan kini berpikir lain, sikap kami tetap sama.
Tomy Winata, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan dana sekitar US$ 60 juta untuk membiayai prastudi kelayakan proyek Jembatan Selat Sunda. Dana itu masih ditambah dengan dana studi kelayakan yang perhitungannya belum selesai.
RINA WIDIASTUTI
Berita Populer:
Disudutkan @cinta8168 di Twitter, Ini Jawaban Ahok
Analis Politik: Isu SARA Jadi Bumerang Foke-Nara
Berapa Harga Emas Olimpiade?
Andi Arief Minta Misbakhun Berkata Jujur
ICW Akan Adukan Hakim Pembebas Misbakhun
Foke Ubah Gaya Kampanye
Berita terkait
Terkini dari Proyek Rempang Eco City, Surat Peringatan Kedua Terbit di Bakal Lahan Relokasi
58 hari lalu
Sebanyak 15 warga menerima surat peringatan kedua (SP 2) untuk pengosongan lahan bakal kawasan relokasi warga terdampak Rempang Eco City.
Baca SelengkapnyaWarga Tolak Pindah, BP Batam Tetap Bangun Rumah Contoh Relokasi Rempang
9 Januari 2024
BP Batam tetap akan memulai pembangunan rumah contoh relokasi proyek Rempang Eco-City mulai Rabu besok.
Baca SelengkapnyaBahlil Janji Libatkan Warga Pulau Rempang dalam Investasi
2 Oktober 2023
Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya sudah membuat komitmen dengan Perusahaan Xinyi untuk melibatkan warga Rempang dalam proyek Rempang Eco-City.
Baca SelengkapnyaDianggap Bekingi Pengusaha dalam Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Bungkam
2 Oktober 2023
Kepala BP Batam tidak merespons ketika diminta tanggapan atas dugaan lembaganya menjadi beking pengusaha dalam konflik Rempang.
Baca SelengkapnyaKondisi Terkini di Pulau Rempang: 3 KK Sudah Pindah ke Hunian Sementara, Mayoritas Masih Menolak
26 September 2023
Warga Pulau Rempang terus menyuarakan penolakan terhadap rencana relokasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jokowi Tidak akan Batalkan Proyek Rempang Eco-City
25 September 2023
Menteri Bahlil menyampaikan pemerintahan Jokowi akan terus melanjutkan proyek Rempang Eco-City meski ada penolakan warga yang direlokasi.
Baca SelengkapnyaSoal Konflik Pulau Rempang, Komisi III DPR RI Akui Belum Ada Jadwal Pemanggilan Para Pihak
25 September 2023
Komisi III menyatakan belum ada pembahasan untuk menelusuri konflik Pulau Rempang di tingkat pimpinan.
Baca SelengkapnyaJokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Konflik Pulau Rempang
25 September 2023
Presiden Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Baca SelengkapnyaSoal Konflik Pulau Rempang, YLBHI Sebut Komisi III DPR RI tak Sensitif
23 September 2023
YLBHI menilai Komisi III DPR RI tak menjalankan tugas pengawasannya dalam kasus Pulau Rempang.
Baca SelengkapnyaSoal Konflik Pulau Rempang, INFID Setuju Komisi III DPR Panggil Seluruh Aktor yang Terlibat
23 September 2023
INFID dukung rencana Komisi III untuk memanggil seluruh aktor yang terlibat dalam konflik di Pulau Rempang dengan 2 syarat.
Baca Selengkapnya