TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Ekonomi Raharja Tbk. percaya diri menghadapi aturan pembatasan saham mayoritas yang bakal diterapkan Bank Indonesia untuk perbankan dengan tingkat good corporate governance (GCG) dan kesehatan yang rendah. "Saat ini, peringkat kami dua. Artinya kami kuat," kata Direktur Utama PT Bank Ekonomi Raharja Tbk., Tony Turner, di Jakarta, Rabu, 6 Juni 2012.
Tony menjelaskan, banknya memiliki pertumbuhan yang baik. Laba pada kuartal pertama 2012 tercatat Rp 122,2 miliar atau naik 53 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan didorong, salah satunya, oleh laba penjualan aset yang diperoleh dari penyelesaian kredit bermasalah, yakni sebesar Rp 39,6 miliar. Adapun rasio kecukupan modal juga masih jauh di atas ketentuan BI, yakni 15,44 persen per 31 Desember 2011.
Tony menjelaskan, pihaknya belum berencana meminta suntikan modal dari pemegang saham, dalam hal ini HSBC, sebagai pemilik 98,94 persen saham Bank Ekonomi. "Kami akan lakukan suntikan modal jika diperlukan. Tapi sekarang rasio kecukupan modal kami masih tinggi, jadi sekarang belum diperlukan. Kami juga terus meraup untung sehingga punya sumber untuk memperkuat modal dengan kemampuan kami sendiri," ujarnya.
Meskipun laba tumbuh dan rasio kecukupan modal tinggi, Bank Ekonomi tercatat mengalami sejumlah penurunan. Pertama, marjin bunga bersih turun 3 persen atau Rp 6 miliar. Menurut Tony, penurunan terjadi karena turunnya tingkat suku bunga pinjaman di pasar. Aset tercatat turun 4 persen atau Rp 1,07 triliun, karena penurunan dalam efek-efek untuk tujuan investasi sebesar Rp 1,01 triliun.
Tony mengatakan, perusahaan akan patuh terhadap aturan yang berlaku di Indonesia. "Kami akan menghormati perubahan yang ada seperti kami juga menghormati regulasi di negara-negara lain," ucap dia.
MARTHA T.
Berita terkait
NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri
27 November 2023
Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Ahmad Siddik Badruddin, memprediksi kualitas kredit terjaga hingga akhir 2023 dan stabil pada 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaLPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai
28 Februari 2023
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kinerja perbankan tetap stabil di awal 2023.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi
11 Januari 2023
OJK menerbitkan dua peraturan baru tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dan Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi.
Baca SelengkapnyaOJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?
9 Desember 2022
OJK menerbitkan aturan tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit BPR dan BPR Syariah
Baca SelengkapnyaPuluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan
13 September 2022
Terhitung maksimal hingga Desember 2022 mendatang, puluhan bank terancam mengalami downgrade jadi BPR tersebab aturan dari OJK. Apa itu kurang modal?
Baca SelengkapnyaDowngrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan
6 September 2022
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan ketentuan pemenuhan modal Rp3 triliun tidak akan berubah.
Baca SelengkapnyaSebut Digitalisasi Sejak 2015, Perbanas: Kecepatan Adopsi Meledak karena Pandemi
14 Februari 2022
Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pandemi COVID-19 membawa dampak terhadap meledaknya kecepatan adopsi teknologi digital
Baca SelengkapnyaPemerintah Meminta DPR Setujui Perpu Akses Keuangan
18 Juli 2017
Persetujuan Perpu Akses Informasi diperlukan untuk memenuhi
persyaratan penerapan automatic exchange of information (AEoI) pada September 2018.
Transfer Antar Bank Semakin Murah dengan National Payment Gateway
7 Juli 2017
Dalam National Payment Gateway, biaya transaksi tarik tunai maupun transfer antar
bank ke depan dapat lebih rendah daripada saat ini.
Kebijakan Sri Mulyani Intip Rekening Bank Bikin Resah Pengusaha
7 Juni 2017
Asosiasi pengusaha UKM khawatir dengan kebijakan Sri Mulyani mengintip rekening bank Rp 200 juta.
Baca Selengkapnya