TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menunda kenaikan tarif angkutan penyeberangan lintas provinsi. Semula tarif baru direncanakan berlaku mulai hari ini. "Kami mempertimbangkan kondisi masyarakat terkait kenaikan tarif ini," kata juru bicara Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan di Jakarta, Kamis, 3 Mei 2012.
Bambang menjelaskan, penundaan tarif baru telah disampaikan kepada semua pihak terkait. Misalnya, Unit Pelaksana Teknis Pelabuhan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan, perusahaan pelayaran yang melayani lintas penyeberangan antarprovinsi, serta PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan. "Surat kami kirimkan kemarin."
Semula, direncanakan kenaikan tarif bus, truk, dan angkutan barang naik 6-20 persen. Kementerian Perhubungan juga membuat klasifikasi baru untuk truk dengan panjang lebih dari 16 meter dalam golongan IX.
Kesiapan sarana dan prasarana serta pelayanan angkutan menjadi pertimbangan menunda kenaikan tarif. Kementerian akan melakukan sosialisasi terlebih dulu.
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait
Pertamina Buka Fasilitas Avtur 24 Jam di Bali Selama World Water Forum
15 jam lalu
Pertamina mengoperasikan seluruh sarana dan fasilitas di terminal Avtur Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali selama 24 jam selama WWF.
Baca SelengkapnyaKemenhub Rampungkan 25 Proyek Strategis Nasional, Kebut 4 Lagi Tahun Ini
16 jam lalu
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penyelesaian Proyek Strategis Nasional atau PSN Kemenhub sudah mencapai 82 persen
Baca SelengkapnyaSBMI Somasi Kementerian Perhubungan terkait Pekerja Migran di Kapal Niaga dan Perikanan
18 jam lalu
Serikat Buruh Migran Indonesia atau SBMI somasi Kementerian Perhubungan terkait perlindungan pekerja migran di kapal niaga dan perikanan.
Baca SelengkapnyaSandiaga Uno Ingatkan Cek Bus Sebelum Berwisata: Pakai Aplikasi Spionam
1 hari lalu
Menteri Pariwisata Sandiaga Uno mengingatkan untuk cek kendaraan sewa sebelum berwisata menggunakan aplikasi Spionam.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Otobus Tak Berizin Masih Beroperasi, MTI: Lama Dibiarkan Pemerintah
1 hari lalu
Kendaraan yang dikelola perusahaan otobus yang tidak memiliki izin angkutan biasanya tidak berhenti atau transit di terminal. Sulit ditindak Dishub
Baca Selengkapnya10 Fakta Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang: 12 orang Tewas, Sopir Minta Maaf
1 hari lalu
Fakta-Fakta Bus yang membawa siswa SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di Subang
Baca SelengkapnyaPO Bus Putera Fajar Belum Perpanjang Izin, Kementerian Perhubungan: Akan Kena Pidana
1 hari lalu
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pastikan bakal menindak perusahaan otobus tidak berizin angkutan tapi tetap beroperasi
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan Bisa Cabut Izin Perusahaan Bus yang Sebabkan Kecelakaan Bus di Subang
2 hari lalu
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bisa mencabut izin trayek Perusahaan Otobus yang alami kecelakaan di Subang jika ditemukan pelanggaran
Baca SelengkapnyaBus Rombongan SMK Lingga Kencana Urus Kir di Wonogiri dan Habis Masa Berlakunya, Ini Penjelasan Dishub
2 hari lalu
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri Waluyo membenarkan bus pengangkut siswa SMK Lingga Kencana mengurus kir di daerahnya
Baca SelengkapnyaMenhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas
5 hari lalu
Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.
Baca Selengkapnya