TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Megawati Soekarnoputri menilai jumlah pesangon yang diterima pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) adalah wajar. Pemerintah menempatkan BPPN sejajar dengan badan lainnya, sehingga kesan mengistimewakannya harus dihilangkan. "Jumlah pesangon itu biasa saja, hitungannya juga wajar," kata Presiden Megawati dalam sambutan tidak tertulisnya pada acara silaturahmi dengan pejabat BPPN di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/2). Hadir juga dalam acara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro Jakti, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi dan Kepala BPPN Syafruddin Temenggung.Tugas BPPN berakhir hari ini dan secara otomatis para pejabatnya di-PHK (putus hubungan kerja). Berdasarkan kesepakatan pemerintah dan BPPN sendiri, tiap pejabat BPPN akan mendapat pesangon satu kali indeks Undang Undang nomor 13/2003 tentang ketenagakerjaan. Presiden Megawati membenarkan munculnya pandangan publik, BPPN adalah tempat basah. "Apa di situ yang tidak bisa diambil? Apa di situ yang tidak bisa dimainkan?" katanya. Apalagi badan yang didirikan pada 27 Februari 1998, itu mengurusi aset bernilai luar biasa besar. Tapi menurut Megawati, dirinya mendapati Kepala BPPN berhasil mencegah anak buahnya 'bermain-main' dengan dana yang mereka kelola. "Pada prinsipnya, BPPN telah bekerja keras meski belum maksimal. Pejabat BPPN juga tidak kebal hukum, hanya memang memerlukan perlindungan hukum karena pelaksanaan tugasnya," kata Megawati.Walau tugas BPPN berakhir hari ini, pelaksanaan pekerjaan yang belum selesai tetap harus dilanjutkan. Lewat tim pemberesan, perampungan tugas BPPN akan dilakukan dalam waktu dua bulan, hingga 30 April 2004. Deddy Sinaga - Tempo News Room