Komisioner OJK, Hatta Sebut Pilihan SBY Terbatas

Reporter

Editor

Senin, 9 April 2012 19:18 WIB

Hatta Rajasa. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyebutkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki kewenangan terbatas dalam memilih calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia mengatakan, Presiden hanya dapat memilih calon yang diserahkan oleh panitia seleksi.

"Undang-undang mengatakan pansel (panitia seleksi) lah yang meyeleksi menjadi 21 nama, presiden tidak punya pilihan lain (untuk memilih di luar itu)," kata Hatta, Senin 9 April 2012.

Hatta menjelaskan, Presiden menerima 21 daftar nama yang diberikan oleh panitia seleksi. Dari nama-nama tersebut, Presiden kemudian menyaringnya menjadi 14 nama.

Dalam melakukan seleksi itu, Yudhoyono dibantu oleh beberapa pihak. "Beberapa menteri memberi masukan-masukan. Juga memberi masukan dari BIN (Badan Intelijen Negara), PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), karena itu standar," ujar dia.

Selanjutnya, nama-nama tersebut diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk disaring kembali. "Berdasarkan undang-undang, DPR harus memilih tujuh nama," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Yudhoyono telah menyerahkan 14 nama calon komisioner OJK pada DPR pekan lalu. Wakil Ketua Komisi Keuangan Achsanul Qosasih mengatakan daftar tersebut akan dibacakan oleh pimpinan DPR pada sidang paripurna, Rabu, 11 April mendatang.

“Daftar nama masih di pimpinan DPR,” katanya saat dihubungi Tempo. Komisi Keuangan akan memilih 7 nama setelah menjalani masa reses pada 13 April hingga 13 Mei.

NUR ALFIYAH

Berita terkait

Hatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres

20 hari lalu

Hatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres

Hatta Rajasa mengklaim suasana Ramadan dan Idulfitri pasca-pilpres 2024 lebih damai ketimbang 2019.

Baca Selengkapnya

5 Anak Politisi Raup Suara Tinggi di Pileg 2024, Ada Anak Puan Maharani hingga Setya Novanto

22 Februari 2024

5 Anak Politisi Raup Suara Tinggi di Pileg 2024, Ada Anak Puan Maharani hingga Setya Novanto

Siapa saja anak dari politisi dan pejabat yang turut maju dalam Pileg 2024 dan berapa perolehan suaranya?

Baca Selengkapnya

Rasyid Rajasa Diprediksi Lolos ke Senayan, Berikut Kasus Kecelakaan 11 Tahun Lalu Melibatkannya

19 Februari 2024

Rasyid Rajasa Diprediksi Lolos ke Senayan, Berikut Kasus Kecelakaan 11 Tahun Lalu Melibatkannya

Rasyid Rajasa sempat terlibat kecelakaan yang menewaskan dua korban, kemudian dinyatakan bebas. Kini, ia diprediksi lolos ke Senayan jadi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

27 November 2023

NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Ahmad Siddik Badruddin, memprediksi kualitas kredit terjaga hingga akhir 2023 dan stabil pada 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya

Hatta Rajasa, Dulu Jadi Cawapres Prabowo Kini Bantu Tim Pemenangan

10 November 2023

Hatta Rajasa, Dulu Jadi Cawapres Prabowo Kini Bantu Tim Pemenangan

Hatta Rajasa kini menjadi salah satu politkus yang masuk dalam pengurus Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

28 Februari 2023

LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kinerja perbankan tetap stabil di awal 2023.

Baca Selengkapnya

OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

11 Januari 2023

OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

OJK menerbitkan dua peraturan baru tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dan Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi.

Baca Selengkapnya

OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?

9 Desember 2022

OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?

OJK menerbitkan aturan tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit BPR dan BPR Syariah

Baca Selengkapnya

Puluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan

13 September 2022

Puluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan

Terhitung maksimal hingga Desember 2022 mendatang, puluhan bank terancam mengalami downgrade jadi BPR tersebab aturan dari OJK. Apa itu kurang modal?

Baca Selengkapnya

Downgrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan

6 September 2022

Downgrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan ketentuan pemenuhan modal Rp3 triliun tidak akan berubah.

Baca Selengkapnya