Pemerintah Manfaatkan Imbal Dagang Untuk Genjot Ekspor

Reporter

Editor

Senin, 9 Februari 2004 11:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Rini MS Soewandi, menyatakan akan memanfaatkan berbagai model pembiayaan dan sistem perdagangan yang berlaku secara internasioanl termasuk imbal dagang (counter trade) untuk memacu pertumbuhan ekspor nasional. Ia optimis tahun 2004 ini Indonesia dapat mencapai pertumbuhan ekspor nonmigas yang lebih tinggi dari tahun lalu sekitar 7 persen. Hal ini disampaikan dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Deperindag, Andreas Anugrah, pada seminar "Counter Trade untuk Meningkatkan Ekspor" yang diadakan oleh Pusat Solusi Bisnis, di Hotel Dwikarsa Bidakara, Jakarta, Senin (9/2). Sebelumnya, seperti yang diungkapkan Rini, meskipun tahun 2003 ekonomi dunia belum membaik dan nilai dolar terus menurun, Indonesia berhasil mencapai target pertumbuhan ekspor nonmigas sedikit di atas target lima persen atau tepatnya 5,18 persen. Untuk mempertahankan sekaligus memacu pertumbuhan ekspor yang lebih cepat, pemerintah telah membentuk Kelompok Kerja Nasional Peningkatan Ekspor (KNPE) yang bertugas merumuskan kebijakan jangka pendek untuk menciptakan iklim kondusif yang dapat memperluas dan mengembangkan pasar ekspor. Rini menyadari masih banyak pihak yang beranggapan imbal dagang merupakan paket perdagangan yang kuno, ketinggalan jaman dan tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. "Seminar ini merupakan salah satu cara untuk merespon berbagai anggapan negatif atas kebijakan Deperindag yang berkaitan dengan pelaksanaan counter trade," kata dia.Ia menjelaskan barter hanya merupakan salah satu dari metode imbal dagang. "Masih ada bentuk-bentuk lain yang sifatnya saling berbalas seperti counter purchase, tolling, switch trading, offset dan buy back," kata dia. Saat ini tidak kurang dari 130 negara melaksanakan perdagangan internasional dengan sistem imbal dagang dengan nilai sekitar US$ 500 miliar atau kurang lebih 30 persen dari nilai perdagangan dunia. Umumnya negara-negara tersebut mensyaratkan sistem imbal dagang atas berbagai pembelian untuk proyek pemerintah. Bagaimana pun, menurut Rini, sistem ini dapat memacu pertumbuhan industri di dalam negeri, membuka kesempatan kerja yang lebih luas, selain penghematan devisa. Setidaknya, kata Rini, berbagai proyek peremajaan peralatan angkatan bersenjata, kepolisian, dan bea cukai bila dilaksanakan dengan sistem imbal dagang dapat memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Anastasya Andriarti - Tempo News Room

Berita terkait

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

4 menit lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

35 menit lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

1 jam lalu

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

Brigadir RA disebut bunuh diri dengan menembakkan senjata api HS Kaliber 9mm ke aras kepalanya saat berada di dalam mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

2 jam lalu

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

Polisi telah menutup kasus tewasnya Brigadir RA dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang. Disebut bunuh diri.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

2 jam lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

2 jam lalu

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Brazil berkolaborasi untuk memformulasikan upaya mencegah peningkatan insiden penyakit Arbovirus seperti DBD

Baca Selengkapnya

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

2 jam lalu

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

Majelis hakim memberikan izin kepada bekas Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono untuk mengikuti sidang Dewas KPK tentang kasus Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film

2 jam lalu

Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film

Dalam acara ini, ditayangkan film karya mahasiswa Politeknik Tempo yang berjudul Kala: Rahasia Fana.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

2 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya