Mulai Juni, Uang Muka Rumah Minimal 30 Persen

Reporter

Editor

Sabtu, 17 Maret 2012 07:43 WIB

ANTARA/Eric Ireng

TEMPO.CO, Jakarta - Bank sentral melansir aturan baru perihal uang muka minimal bagi kredit kendaraan bermotor (KKB) dan kredit pemilikan rumah (KPR). Aturan baru tersebut menetapkan besaran uang muka untuk kedua jenis kredit minimal 20-30 persen.

Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Dody Budi Waluyo mengatakan, kemarin, kebijakan pengaturan uang muka ditetapkan melalui Surat Edaran tanggal 15 Maret 2012 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank.

“Tujuannya untuk meningkatkan kehati-hatian bank dalam pemberian KPR dan KKB serta untuk memperkuat ketahanan sektor keuangan,” ujarnya.

Bank Indonesia mengatur rasio loan to value (LTV) KPR, yakni rasio nilai kredit yang dapat diberikan oleh bank terhadap nilai agunan, ditetapkan maksimal 70 persen. Ini artinya, uang muka minimal yang harus dibayar konsumen sekitar 30 persen.

Ruang lingkup KPR meliputi kredit konsumsi pemilikan rumah tinggal, termasuk rumah susun atau apartemen, namun tidak termasuk rumah kantor dan rumah toko, dengan tipe bangunan lebih dari 70 meter persegi.

“Pengaturan mengenai LTV dikecualikan terhadap KPR dalam rangka pelaksanaan program perumahan pemerintah,” kata dia.

Selanjutnya, uang muka bagi KKB ditetapkan bervariasi. Untuk kredit sepeda motor, uang muka minimal 25 persen, sedangkan mobil 30 persen, dan mobil niaga 20 persen.

Dody menyebutkan LTV atau DP yang disyaratkan dihitung berdasarkan nilai perikatan agunan. Ia mengimbuhkan, besaran LTV maupun DP akan disesuaikan dari waktu ke waktu dengan memperhatikan kondisi perekonomian.

Dody menuturkan, terhitung sejak penetapan ketentuan, Bank Indonesia memberi masa transisi selama tiga bulan. Waktu tersebut dianggap memadai bagi bank untuk melakukan penyesuaian prosedur operasi standar, sosialisasi, serta penyesuaian pelaporan ke Bank Indonesia.

“Setelah masa transisi, seluruh KPR dan KKB harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menanggapi aturan bank sentral itu, Direktur Pemasaran Toyota Astra Motor Joko Trisanyoto mengatakan akan melakukan diskusi dengan perusahaan-perusahaan pembiayaan.

“Yang saya dengar, selama ini kredit kendaraan bermotor Toyota sebagian besar sudah dengan uang muka 30 persen,” katanya saat dihubungi Tempo.

Lagi pula, ia menambahkan, belum tentu perusahaan pembiayaan ikut dikenai ketentuan uang muka minimal. “Sebab, kata teman-teman (perusahaan) leasing, bisa saja yang dikenai hanya bank,” ucap Joko.

GADI MAKITAN | EFRI RITONGA

Berita terkait

Selain KPR, Ini 7 Cara Beli Rumah yang Lebih Murah

29 hari lalu

Selain KPR, Ini 7 Cara Beli Rumah yang Lebih Murah

Jika membeli rumah dengan KPR berat, ada beberapa cara beli rumah yang bisa Anda pilih, yakni secara cash hingga membeli rumah lelang.

Baca Selengkapnya

5 Risiko KPR Rumah, Lebih Mahal hingga Suku Bunga yang Tidak Stabil

29 hari lalu

5 Risiko KPR Rumah, Lebih Mahal hingga Suku Bunga yang Tidak Stabil

Sebelum mengambil KPR, sebaiknya ketahui beberapa risiko KPR rumah. Di antaranya harganya yang jadi mahal dan suku bunga tidak stabil.

Baca Selengkapnya

Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

31 hari lalu

Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini.

Baca Selengkapnya

BCA Expoversary 2024: Meriahnya Perayaan Ulang Tahun ke-67, Ada Tawaran Menarik untuk Kredit Rumah, Mobil, dan Motor

59 hari lalu

BCA Expoversary 2024: Meriahnya Perayaan Ulang Tahun ke-67, Ada Tawaran Menarik untuk Kredit Rumah, Mobil, dan Motor

Perayaan ulang tahun BCA ke-67 dimeriahkan dengan perhelatan BCA Expoversay 2024 di ICE BSD, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Catat Harga Properti Meningkat di Kuartal IV 2023

20 Februari 2024

Bank Indonesia Catat Harga Properti Meningkat di Kuartal IV 2023

Bank Indonesia atau BI menemukan bahwa harga properti semakin meningkat pada kuartal IV 2023.

Baca Selengkapnya

Harga Hunian Naik Tapi Penjualan Tetap Meningkat, Mayoritas Beli dengan KPR

19 Februari 2024

Harga Hunian Naik Tapi Penjualan Tetap Meningkat, Mayoritas Beli dengan KPR

Bank Indonesia mencatat adanya kenaikan harga properti jenis hunian di pasar primer pada kuartal IV 2023. KPR jadi sumber pendanaan pembelian.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Sebut Selama Ini Sektor Perbankan Dimanjakan: Margin Profit Paling Gemuk di Dunia

10 Februari 2024

Tom Lembong Sebut Selama Ini Sektor Perbankan Dimanjakan: Margin Profit Paling Gemuk di Dunia

Co-Captain Timnas AMIN, Tom Lembong, mengungkapkan peran sektor perbankan dalam menyalurkan kredit kepada UMKM masih bisa digenjot.

Baca Selengkapnya

BSI Mudahkan Generasi Milenial Miliki Rumah Idaman

25 Januari 2024

BSI Mudahkan Generasi Milenial Miliki Rumah Idaman

Program BSI diharapkan dapat turut mengatasi masalah backlog perumahan

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Soal Rumah Prajurit TNI, Begini Cara Mengajukan KPR Subsidi untuk Anggota TNI

10 Januari 2024

Anies Baswedan Soal Rumah Prajurit TNI, Begini Cara Mengajukan KPR Subsidi untuk Anggota TNI

Anies Baswedan persoalkan banyak prajurit yang belum punya rumah sendiri. Bagaimana anggota TNI bisa ajukan KPR rumah subsidi?

Baca Selengkapnya

Jelang Libur Nataru, Bank BTN Siapkan Uang Tunai Rp 19,68 Triliun

20 Desember 2023

Jelang Libur Nataru, Bank BTN Siapkan Uang Tunai Rp 19,68 Triliun

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk alias BTN mengalokasikan uang tunai sebesar Rp 19,68 triliun dalam rangka menyambut periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Baca Selengkapnya