TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan akan melakukan pengawasan berkala yang melibatkan beberapa pihak untuk mengawal masuknya gula mentah (raw sugar) impor. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Gunaryo, mengatakan pihaknya akan mengajak Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah untuk bersama merencanakan mekanisme pengawasan pemasukan gula impor.
"Kami bisa lakukan audit atau penelusuran, siapa yang ditugaskan impor, berapa jumlahnya, masuk dari mana, dan distribusinya ke mana," kata Gunaryo, Rabu, 15 Februari 2012.
Namun, lanjutnya, mekanisme pasti soal pengawasan itu baru akan diputuskan setelah ada pembahasan di tingkat Menteri Koordinator Perekonomian terkait dengan kuota impor dan perusahaan pengimpornya. Rapat pembahasan itu direncanakan bisa terlaksana secepatnya atau pekan depan dalam rapat koordinasi pangan.
Gunaryo menyatakan Dewan Gula Indonesia memberikan rekomendasi impor untuk menutupi kekurangan hingga Mei mendatang. "Tapi dewan gula hanya merekomendasikan impor dalam bentuk raw sugar, tidak lagi gula putih," katanya.
Berdasarkan kalkulasi DGI, ketersediaan gula kristal putih (GKP) sampai 31 Mei sebanyak 598.932 ton. Jumlah itu berasal dari ketersediaan gula sampai 31 Januari sebanyak 530.570 ton ditambah produksi gula pada Januari sekitar 68.354 ton. Dengan demikian jika kebutuhan gula selama pada Januari-Mei sebanyak 860 ribu ton, akan ada kekurangan sampai 31 Mei sebesar 261.068 ton.
Namun DGI hanya merekomendasikan impor gula putih sebanyak kebutuhan gula selama satu bulan, yakni 220 ribu ton. Jika dikonversikan ke gula mentah, volumenya menjadi 240 ribu ton.
Gunaryo menuturkan kementeriannya mendukung rekomendasi DGI terkait dengan pembatasan distribusi dan pemasukan gula impor. Hanya, menurut dia, tidak harus ditetapkan bahwa gula impor hanya boleh masuk ke Indonesia bagian timur melainkan dilihat dari keberadaan pabrik pengolahan gula mentah ke gula kristal putih (GKP).
"Pokoknya kami akan lihat apakah di daerah itu ada produsen gulanya. Kalau tidak ada kan ya percuma juga masuk karena rekomendasi impor gula mentah ini supaya bisa diproses di pabrik dalam negeri," ujarnya.
Pelaku impor harus memasukkan gulanya paling lambat April atau 1 bulan sebelum masa panen petani tiba. Jika tidak, pemerintah akan memberikan sanksi. Tidak hanya itu, sanksi juga akan diberikan kepada pelaku impor yang memperjualbelikan gulanya kepada perusahaan lain.
"Pasti kami berikan sanksi. Bisa dijerat dengan KUHP yang sanksinya berat. Bisa juga ijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen," ujarnya.
Meski begitu, dia menjamin masuknya gula impor tidak akan mengganggu stabilitas harga gula di dalam negeri. Sebab, kebutuhan gula masih bisa dipenuhi dari stok yang ada hingga Mei mendatang. "Harga gula di dalam negeri sampai hari ini relatif stabil. Insya Allah gula impor tidak akan mengganggu, kami akan jaga terus," ujarnya.
ROSALINA
Berita terkait
Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling
10 jam lalu
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal tingginya harga gula saat ini.
Baca SelengkapnyaSempat Diungkap Eks Kepala Bea Cukai Yogya, Begini Modus Penyelundupan Gula di Riau yang Rugikan Negara Triliunan
16 Desember 2023
Menurut penegak hukum itu, penyelundupan gula terjadi sekitar dua tahun. Pada 2023 saja misalnya, PT SIMP mengimpor gula sekitar 8,6 juta kg.
Baca SelengkapnyaZulhas Ungkap Penyebab Harga Gula di Dalam Negeri Melambung: India Pemilu Mei
4 Desember 2023
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan penyebab tingginya harga gula disebabkan harga gula impor sedang merangkak naik.
Baca SelengkapnyaKepala Bapanas Tuding Importir Sebabkan Harga Gula Melambung, IKAGI Sebut 4 Hal Ini
9 November 2023
Ketua IKAGI merespons pernyataan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi yang menyebut importir sebagai penyebab harga gula melonjak belakangan ini.
Baca SelengkapnyaKepala Bapanas Blak-blakan soal Penyebab Harga Gula Melambung: Kalau Importir Kerja dengan Benar..
9 November 2023
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi blak-blakan membeberkan alasan harga gula di tingkat retail tembus ke atas Rp 16.000 per kilogram belakangan ini.
Baca SelengkapnyaMulai Hari Ini Harga Gula di Retail Naik jadi Rp 16.000 per Kilogram, Ini Penjelasan Detail Bapanas
9 November 2023
Bapanas per hari ini memberlakukan relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen dari Rp 14.500 per kilogram menjadi Rp 16.000 per kilogram.
Baca SelengkapnyaJokowi Lantik Kembali Amran Sulaiman jadi Mentan, Ekonom Ini Ingatkan Jorjoran Impor Beras dan Gula di Masa Lalu
25 Oktober 2023
Ekonom Celios sangat menyayangkan kembali dilantiknya Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian (Mentan) oleh Presiden Jokowi. Ini sebabnya.
Baca SelengkapnyaHarga Gula Kian Melonjak, Kepala Badan Pangan Minta Impor Secepatnya Masuk
16 Oktober 2023
Badan Pangan Nasional mengatakan salah satu penyebabnya adalah realisasi impor gula yang rendah. Berdasarkan catatan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, tutur Arief, realisasi impor gula saat ini hanya 26 persen.
Baca SelengkapnyaKeran Impor Gula dan Jagung Industri Akan Dibuka, Mendag: Kita Lihat Perkembangan, Jangan Sampai Terlambat
9 Oktober 2023
Pemerintah akan mengimpor gula dan jagung industri untuk mengatasi kenaikan harga dua komoditas tersebut di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tidak Akan Panggil Zulkifli Hasan dalam Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula
7 Oktober 2023
Kejaksaan Agung menyatakan dugaan korupsi dalam kebijakan impor gula tak berkaitan dengan Zulkifli Hasan.
Baca Selengkapnya