Rokok dan Kendaraan Bermotor akan Kena Pajak Barang Mewah

Reporter

Editor

Jumat, 2 Januari 2004 23:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Mulai 1 Januari 2004 pemerintah akan menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPn BM) untuk tiga komoditi yaitu rokok, kendaraan bermotor, dan minuman berakohol. Kebijakan ini akan diujicobakan di Batam. Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Eddy Abdurrahman di Jakarta, Jumat (1/2).Selain PPN dan PPn BM, ketiga komoditas itu juga akan dikenakan bea masuk. Menurut Eddy, penerapan ini tidak akan menggangu investasi dan menyurutkan industri memproduksi komoditasnya. Alasannya, kebijakan itu akan dikenakan bagi komoditas yang dipakai untuk konsumsi. "Kalau untuk industri tetap diberikan fasilitas bebas pajak dan bea masuk," kata Eddy.Kebijakan fasilitas bebas bea masuk dan pajak ini diterapkan untuk seluruh kawasan brikat nasional. Batam, kata Eddy, sebelum diterapkan Undang-Undang Zona Perdagangan Bebas yang masih digodok DPR, Batam akan diperlakukan sebagai kawasan brikat. Ia menjamin penerapan kebijakan itu akan mengurangi penyelundupan tiga komoditas itu. "Justru dengan kebijakan ini kami mengupayakan praktek-praktek semacam itu berkurang," katanya.Menurut Eddy, kebijakan penerapan pajak dan bea masuk itu secara bertahap akan dikenakan juga untuk komoditas lainnya. Untuk barang elektronik pengenaan pajak dan bea masuk akan diterapkan pada 1 Maret 2004. "Setiap enam bulan ada pertambahan komoditas sampai 18 bulan sejak 1 Januari," katanya.Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo mengatakan potensi penerimaan pengenaan PPN, PPn BM, dan bea masuk itu sekitar Rp 300-400 miliar. Senada dengan Eddy, Hadi juga menjamin penerapan pajak itu tidak akan mengganggu arus investasi ke dalam negeri.Menteri Keuangan Boediono menambahkan prinsip kebijakan itu ditujukan untuk menyamakan perlakuan bagi seluruh kawasan berikat di Indonesia dalam pengenaan pajak. "Tidak di Gunung Kidul tidak di Batam, nantinya sama," katanya. Ia juga menjamin penerapan kebijakan itu tidak akan mengganggu daya saing investasi. "Itu tidak akan mengganggu," katanya. Tanggal 1 Januari juga mulai diberlakukan peraturan pemungutan PPN dan PPn BM hanya dilakukan oleh bendaharawan negara. BUMN, Bank Indonesia, atau perusahaan kontrak yang ditunjuk pemerintah tidak akan lagi menjadi pemungut dua jenis pajak itu. Pemungutan PPN dan PPN BM dilakukan dengan cara memotong langsung tagihan pengusaha kena pajak rekanan pemerintah. Bagja Hidayat - Tempo News Room

Berita terkait

Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merah Mei 2024, Banyak Long Weekend

4 menit lalu

Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merah Mei 2024, Banyak Long Weekend

Jadwal cuti bersama dan tanggal merah Mei 2024 cukup banyak. Anda bisa langsung menentukan waktu liburan dengan tepat. Ini tanggalnya.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

6 menit lalu

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

Jokowi mempertemukan Prabowo dengan calon PM Singapura yang akan dilantik Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

Janji akan Konser di Jakarta Lagi, IU: Aku Mau Naik Naga

6 menit lalu

Janji akan Konser di Jakarta Lagi, IU: Aku Mau Naik Naga

IU mengaku ingin naik naga saat menggelar konser di Jakarta lagi karena Uaena Indonesia berhasil membuatnya terkesan.

Baca Selengkapnya

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Prediksi Timnas U-23 Indonesia Hanya Menang Tipis Lawan Uzbekistan

7 menit lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Prediksi Timnas U-23 Indonesia Hanya Menang Tipis Lawan Uzbekistan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yakin Timnas U-23 Indonesia kalahkan Uzbekistan usai melihat permainan mereka saat mengalahkan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Profil Benny Sinomba Siregar

7 menit lalu

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Profil Benny Sinomba Siregar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menunjuk Benny Sinomba Siregar jadi Plh Sekda Kota Medan. Benny adalah paman Bobby.

Baca Selengkapnya

PPP Sambangi Markas PKB, Mardiono: Mau Silaturahmi

12 menit lalu

PPP Sambangi Markas PKB, Mardiono: Mau Silaturahmi

Plt Ketua Umum PPP Mardiono menyambangi markas DPP PKB hari ini. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tampak menyambutnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Simpulkan Brigadir RA Tewas Karena Bunuh Diri, Kasus Dianggap Selesai dan Ditutup

13 menit lalu

Polisi Simpulkan Brigadir RA Tewas Karena Bunuh Diri, Kasus Dianggap Selesai dan Ditutup

Polres Metro Jakarta Selatan menyimpulkan Brigadir RA tewas bunuh diri di dalam mobil Alphard. Kasus dianggap selesai dan ditutup.

Baca Selengkapnya

Alasan Partai Gelora Minta PKS Timbang Ulang Rencana Gabung ke Kubu Prabowo

18 menit lalu

Alasan Partai Gelora Minta PKS Timbang Ulang Rencana Gabung ke Kubu Prabowo

Partai Gelora meminta PKS mempertimbangkan dengan matang keputusan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

20 menit lalu

Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

Staf Khusus Kementerian Keuangan sebut bea cukai bukan keranjang sampah, imbas banyak postingan media sosial yang mengeluhkan pajak barang Impor dari luar negeri yang terlalu mahal.

Baca Selengkapnya

Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

21 menit lalu

Istilah KKB Jadi OPM, Alissa Wahid: Pemerintah Jakarta Gunakan Pendekatan Nasionalis Sempit

Alissa Wahid menduga TNI kembali menyebut OPM itu karena sudah kewalahan mengatasi kelompok pro-kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya