Pemerintah Siap Privatisasi Lagi Sejumlah BUMN

Reporter

Editor

Rabu, 31 Desember 2003 09:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah siap melakukan privatisasi sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di luar 16 BUMN yang sudah ditargetkan akan dijual untuk memenuhi target privatisasi sebesar Rp 6,5 triliun dalam APBN 2001. Namun, nama-nama BUMN yang akan dilepas pemerintah itu belum bisa diketahui.

“Dalam satu minggu ini pemerintah akan mempunyai gambaran yang jelas, sehingga bisa mengajukan kepada DPR dan mendapatkan persetujuan,” ujar Laksamana Sukardi, Menteri Negara BUMN kepada wartawan seusai mengikuti Rapat Koordinasi Ekuin di Jakarta, Selasa (28/8).

Namun menurut dia, hingga empat bulan menjelang akhir tahun ini, pemerintah belum juga berhasil melakukan privatisasi 16 BUMN itu. Untuk itu pihaknya telah memanggil sejumlah pejabat BUMN untuk melakukan penilaian terhadap kondisi perusahaannya sebagai bagian untuk privatisasi tahun ini.

Dia juga menambahkan dengan adanya Loi (Letter of Intent) antara pemerintah Indonesia dengan IMF kemarin, pemerintah bisa melakukan re-assessment (penilaian ulang) posisi dan situasi BUMN saat ini. Meski untuk re-assessment tersebut pemerintah hanya mempunyai waktu yang sempit (sekitar empat bulan) belum lagi dengan adanya beban bahwa target LoI harus dipenuhi tahun ini.

Dikatakannya, dalam empat bulan ini tim ekonomi pemerintah harus memperbaiki kemacetan pembicaraan sebelumnya. Tetapi pihaknya merasa yakin kalau pemerintah bisa mengatasinya. “Asal kita bisa benar-benar bisa mencari kombinasi yang lebih visible,” katanya lebih lanjut.

Pemerintah akan mengusahakan secara optimal harga jual saham bank tersebut sehingga tercapai target penjualan sebesar 51 persen. Namun, kata dia, hal tersebut harus mendapat persetujuan dari DPR lebih dahulu dan harus dilakukan secara hati-hati. “Penjualan bank beda dengan penjualan rumah. Kita harus menjual kepada orang yang kredibilitasnya tidak diragukan, sehingga bank itu nantinya dapat berjalan dengan baik dan tidak akan direkap lagi," katanya. (Ebnu Yufriadi)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

46 menit lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

1 jam lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

2 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

3 jam lalu

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

Brigadir RA disebut bunuh diri dengan menembakkan senjata api HS Kaliber 9mm ke aras kepalanya saat berada di dalam mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

3 jam lalu

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

Polisi telah menutup kasus tewasnya Brigadir RA dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang. Disebut bunuh diri.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

4 jam lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

4 jam lalu

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Brazil berkolaborasi untuk memformulasikan upaya mencegah peningkatan insiden penyakit Arbovirus seperti DBD

Baca Selengkapnya

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

4 jam lalu

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

Majelis hakim memberikan izin kepada bekas Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono untuk mengikuti sidang Dewas KPK tentang kasus Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film

4 jam lalu

Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film

Dalam acara ini, ditayangkan film karya mahasiswa Politeknik Tempo yang berjudul Kala: Rahasia Fana.

Baca Selengkapnya