Ditjen Postel akan Tertibkan Frekuensi Radio

Reporter

Editor

Kamis, 24 Juli 2003 10:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi berencana melakukan operasi penertiban secara besar-besaran terhadap penggunaan frekuensi radio yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Penertiban yang akan dilakukan serentak pada Maret ini meliputi frekuensi radio komunitas, radio swasta, dan perangkat telekomunikasi radio milik penduduk seperti telepon tetap nirkabel yang tidak bersertifikat. Salah satu alasan khusus yang juga melatarbelakangi penertiban ini adalah untuk mengantisipasi kemungkinan penggunaan frekuensi radio oleh lembaga-lembaga penyiaran tertentu untuk kepentingan partai politik menghadapi pemilihan umum 2004. Kepala Hubungan Masyarakat Ditjen Postel Gatot S. Dewa Broto kepada Koran Tempo, di Jakarta, Kamis (20/2), mengatakan banyak kasus-kasus pelanggaran frekuensi yang terjadi selama ini yang tidak saja mendapat keluhan dari dalam negeri tapi juga luar negeri. Termasuk Komite Komunikasi Federal Amerika Serikat (Federal Communication Committee). Contoh aktual dari penggunaan frekuensi radio yang tidak sesuai peruntukan, papar Gatot, adalah pengaduan dari Bandara Husein Kartanegara tanggal 7 Februari. Pasalnya petugas air traffic control yang bekerja pada frekuensi 108 megahertz sampai 135 megahertz kesulitan melakukan kontak dengan setiap pesawat yang akan mendarat. Setelah diteliti oleh Balai Monitoring Ditjen Postel dengan menggunakan Radio Monitoring System diketahui ada satu stasiun radio swasta yang tadinya bermarkas di dalam kota pindah keluar kota dan menggunakan daya pemancar yang lebih besar dan melebihi ketentuan. Akibatnya frekuensi radio tersebut masuk ke frekuensi pengawas bandar udara. Setelah kita tegur, akhirnya mereka mau menurunkan daya pemancarnya, kata dia. Kasus lainnya, tambah Gatot, adalah keluhan yang datang dari FCC karena beberapa maskapai penerbangan milik Amerika Serikat mendapat kesulitan komunikasi ketika hendak mendarat di bebepa bandar udara di Indonesia akibat terganggu frekuensi tinggi. Menurut Gatot langkah penertiban yang akan dilakukan pemerintah bersama-sama dengan penyidik pegawai negeri sipil, polisi dan polisi militer ini bukanlah langkah baru. Karena selama ini penertiban dilakukan secara kontinu, hanya saja, ujarnya, selama ini penertiban dilakukan secara parsial dan tidak menyeluruh. Ikut ditertibkan dalam operasi, papar dia, ini adalah jasa-jasa pelayanan lain yang dianggap menyimpang seperti masalah telepon internet (voice over internet protocol) ilegal, televisi berbayar, dan panggilan premium (premium call) yang sudah sangat meresahkan. Masalah premium call sebenarnya kita tidak ikut menentukan isi, tapi sebagai tanggung jawab moral karena telah memberikan izin frekuensi, urainya. Khusus untuk radio komunitas, kata dia, akhir bulan lalu, penduduk antar dua desa di Jawa Barat sempat bertikai karena diprovokasi oleh radio komunitas di desa masing-masing. Kejadian ini, ujarnya, disinyalir tidak hanya terjadi di Jawa Barat tapi juga beberapa propinsi lain termasuk Ambon dan Poso. Kita paham bahwa radio komunitas telah diakomodasi dalam Undang-Undang Penyiaran yang baru, tutur Gatot. Hanya saja, lanjutnya, pemilik radio harus tetap memperhatikan perizinannya. Sebab kenyataan di lapangan, sambung dia, di Jawa Barat saja telah tumbuh sekitar 300 radio ilegal yang dikhawatirkan akan menggangu frekuensi radio swasta yang sudah memiliki izin. Ia juga mengatakan, awal Februari lalu Balai Monitoring di Jawa Barat telah melakukan penertiban di wilayah Pengalengan dan berhasil menemukan lima stasiun radio komunitas yang tidak memiliki izin. Perangkat siarannya langsung kita sita, kata Gatot. Ucok Ritonga

Berita terkait

Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

2 menit lalu

Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

Wali Kota Depok menyediakan 2.500 porsi bakso dan doorprize saat nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Piala Asia U-23.

Baca Selengkapnya

Komitmen untuk Pariwisata, Bandara Lombok Tetap Berstatus Internasional

9 menit lalu

Komitmen untuk Pariwisata, Bandara Lombok Tetap Berstatus Internasional

Bandara Lombok merupakan pintu masuk utama bagi wisatawan yang ingin berlibur ke Lombok dan destinasi lain di Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya

Presiden Mahmoud Abbas Khawatir Israel Usir Warga Tepi Barat usai Perang

13 menit lalu

Presiden Mahmoud Abbas Khawatir Israel Usir Warga Tepi Barat usai Perang

Presiden Palestina Mahmoud Abbas khawatir, setelah menghancurkan Gaza, Israel mungkin mengusir warga Palestina di Tepi Barat ke Yordania.

Baca Selengkapnya

Pengguna Commuterline April 2024 23,5 Juta, H-9 Lebaran Tembus 1 Juta

13 menit lalu

Pengguna Commuterline April 2024 23,5 Juta, H-9 Lebaran Tembus 1 Juta

KAI Commuter mencatat pengguna commuterline sepanjang April 2024 mencapai 23.548.327 orang. Adapun volume pengguna tertinggi selama April tahun ini terjadi pada 1 April atau H-9 lebaran, sebanyak 1.041.750 orang.

Baca Selengkapnya

Macam Masalah pada Leher dan Cara Mengatasi

35 menit lalu

Macam Masalah pada Leher dan Cara Mengatasi

Pegal pada leher sering mengganggu aktivitas sehari-hari sehingga penting untuk mendeteksi penyebabnya terlebih dulu dengan memahami cara penanganan.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia Witan Sulaeman Punya Ritual Telpon Orang Tua Sebelum Bertanding

37 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia Witan Sulaeman Punya Ritual Telpon Orang Tua Sebelum Bertanding

Saat ini Witan Sulaeman dan para pemain timnas U-23 Indonesia tengah berlaga di Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Pelindo Layani 2,2 Juta Orang Saat Mudik Lebaran 2024

40 menit lalu

Pelindo Layani 2,2 Juta Orang Saat Mudik Lebaran 2024

Sebanyak 2.260.360 orang tercatat menggunakan layanan kepelabuhanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo di 63 terminal penumpang selama periode libur panjang Lebaran, pada 26 Maret - 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

2.089 Peserta Akan Ikuti UTBK SNBT di Itera, Ini Ketentuannya dari Panitia

50 menit lalu

2.089 Peserta Akan Ikuti UTBK SNBT di Itera, Ini Ketentuannya dari Panitia

Sebanyak 2.089 peserta akan mengikuti UTBK SNBT 2024 di Institut Teknologi Sumatera atau Itera, besok.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Pertanyakan Benih Padi Cina Mampu Taklukkan Lahan Kalimantan

54 menit lalu

Peneliti BRIN Pertanyakan Benih Padi Cina Mampu Taklukkan Lahan Kalimantan

BRIN sampaikan bisa saja padi hibrida dari Cina itu dicoba ditanam. Apa lagi, sudah ada beberapa varietas hibrida di Kalimantan. Tapi ...

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

56 menit lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya