TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) menawarkan tambahan gas sebanyak 110 juta kaki kubik per hari kepada PT PGN (persero).
"Pasokan gas rencananya dari Lapangan Grissik milik Conoco Philips," ujar Kepala Divisi Humas Sekuriti dan Formalitas BP Migas, Gde Pradnyana, Rabu, 24 Agustus 2011. Semula, gas ini ditujukan untuk ekspor ke Singapura.
Indonesia masih belum dapat memenuhi pasokan ekspor sesuai kontrak dengan Singapura selama tiga tahun berturut-turut. Apabila dijumlahkan totalnya mencapai 110 juta kaki kubik per hari. Kontrak dengan Singapura tersebut pun berakhir pada bulan ini.
Namun karena BP Migas memiliki kewajiban memprioritaskan kebutuhan domestik, gas ini pun akhirnya dialihkan dan ditawarkan kepada PGN. Dengan syarat siapa pun perseroan yang mengambil gas tersebut harus menanggung kompensasi (liability) atas kekurangan volume gas ke Singapura. "Jumlah kompensasinya itu kita belum tahu karena belum ada klaim," paparnya.
Sebelum ditawarkan kepada PGN, BP Migas telah menawarkannya terlebih dahulu kepada PLN. "Tetapi PLN menolak," ujar dia. Alasan PLN menolak tawaran gas tersebut karena terdapat persyaratan dan kompensasi yang harus dipenuhi oleh PLN jika membelinya. "PLN keberatan dengan kewajiban-kewajiban itu, untuk harga tidak ada masalah sebenarnya," kata dia.
Harga gas yang ditawarkan kepada PGN sama seperti yang dijual kepada Singapura. Dengan harga minyak saat ini masih pada kisaran US$ 104 per barel, harga gas bisa mencapai sekitar US$ 15 per mmbtu.
Sementara itu, Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko PGN Wahid Sutopo menuturkan bahwa PGN berminat mengambil tambahan gas tersebut. "Kita sih maunya ambil. Kita sudah sampaikan ke BP Migas," kata dia. Terkait harga gas, pihaknya akan melakukan pembicaraan dan pembahasan terlebih dahulu. Pada dasarnya, PGN tidak keberatan jika harga lebih tinggi daripada biasanya, asal masih sesuai dengan hitungan keekonomian mereka.
GUSTIDHA BUDIARTIE
Berita terkait
Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen
12 Desember 2023
SKK Migas mencatat peningkatan angka produksi minyak di tahun ini.
Baca SelengkapnyaKontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T
26 November 2023
SKK Migas mengungkapkan total nilai kontrak antarperusahaan dalam negeri yang ditandatangani di Forum Kapasitas Nasional (Kapnas) III 2023 Jakarta
Baca SelengkapnyaSKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016
23 Januari 2023
SKK Migas akan melakukan eksplorasi minyak dan gas di 57 sumur dengan nilai investasi mencapai US$ 1,7 miliar. Tertinggi sejak 2016.
Baca SelengkapnyaSKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen
19 Januari 2023
SKK Migas menargetkan pengeboran sebanyak 57 sumur eksplorasi tajak pada 2023, meningkat 90 persen dibanding capaian tahun 2022.
Baca SelengkapnyaKepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar
23 November 2022
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.
Baca SelengkapnyaSKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi
13 November 2019
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, industri hulu Migas juga perlu melakukan inovasi dalam cara mengeksplorasi hingga cara produksi.
Baca SelengkapnyaImpor Minyak Turun 52 Persen, Pertamina Hemat Rp 20 Triliun
2 Mei 2019
Pertamina mengurangi impor minyak hingga 52 persen sehingga mampu berhemat Rp 20 triliun lebih.
Baca SelengkapnyaKelar Lebih Cepat, Investasi Lapangan Jangkrik Hemat 10 Persen
31 Oktober 2017
SKK Migas memyebutkan penghematan anggaran sebesar sekitar 5 sampai 10 persen dari pembangunan fasilitas produksi gas lapangan Jangkrik.
Baca SelengkapnyaTiga Brimob Tewas Tertembak, SKK Migas Koordinasi dengan Polri
11 Oktober 2017
Tiga anggota Brigade Mobil tewas saat berjaga di tambang minyak dan gas di Blora, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPemerintah Didorong Segera Rampungkan Revisi UU Migas
3 Oktober 2017
Pemerintah diminta segera mengambil sikap ihwal revisi Undang-undang Minyak dan Gas. Pengurus Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Migas Bambang Dwi Djanuarto?menilai pemerintah kurang responsif dalam menyelesaikan revisi UU Migas.
Baca Selengkapnya