Tiga Menteri Teken SKB Moratorium PNS

Reporter

Editor

Rabu, 24 Agustus 2011 07:18 WIB

TEMPO/Prima Mulia

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah menunjukkan keseriusannya untuk menghentikan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS). Hari ini, Surat Keputusan Bersama (SKB) Moratorium Penerimaan PNS akan diteken oleh Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di kantor Wakil Presiden.

Moratorium disepakati berlaku mulai 1 September hingga 31 Desember 2012. Namun, komitmen ini, menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, bukan berarti tidak ada penerimaan PNS sama sekali. “Tentu diperkenankan penerimaan pegawai secara selektif,” ujar Agus di Jakarta kemarin petang.

Agus mengatakan, penerimaan yang paling dekat adalah pegawai honorer. Total biaya tambahan untuk belanja pegawai mencapai Rp 7 triliun. Namun, pemerintah hanya mencari tambahan Rp 3 triliun lantaran Rp 4 triliun merupakan dana yang bisa dihemat karena adanya pegawai pensiun selama tiga tahun terakhir. Penandatangan SKB, kata Agus, diharapkan mampu membuat gambaran jumlah pegawai yang tepat dan berkualitas. Menurut Agus, reformasi birokrasi jika berhasil akan mampu menghemat belanja pegawai.

Yang agak sulit dikontrol adalah penerimaan pegawai negeri di pemerintah daerah. Menurut Agus, besarnya jumlah aparat birokarsi di daerah menyedot anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mencapai 50 persen hingga lebih. “Saya prihatin,” katanya.

Oleh karena itu, pemerintah pusat, kata dia, tengah membuat aturan agar pegawai di pemerintah daerah tidak memberatkan APBD. Bentuk konstitusi yang digodok, menurut Agus, berupa SKB, Peraturan Pemerintah, bahkan revisi Rancangan Undang-Undang. Agus mengatakan komitmen ini agar pemerintah daerah lebih mengutamakan pembangunan infrastruktur. “Pemda punya tanggung jawab dalam pembangunan itu,” katanya.

Saat ini pemerintah pusat hanya bisa merekomendasikan agar pemerintah daerah mengalokasikan belanja modal mencapai 20 persen APBD dan belanja pegawai tidak melebihi 50 persen. Bagi pemerintah daerah yang tidak mampu mengalokasikan 20 persen APBD untuk belanja modal, “Sebaiknya tidak menambah pegawai,” katanya.

Dalam RAPBN 2012, pemerintah pusat mengalokasikan belanja pegawai Rp 215,7 triliun atau 2,7 persen dari produk domestik bruto. Meski merencanakan adanya moratorium PNS, pemerintah tetap menambah anggaran belanja Rp 32,9 triliun atau naik 18 persen ketimbang APBN-P 2011 karena pemerintah menjanjikan kenaikan gaji PNS sebesar 10 persen tahun depan. Belanja pegawai ini merupakan belanja terbesar dalam postur RAPBN 2012 yang mencapai 22,6 persen dari belanja pemerintah pusat.

AKBAR TRI KURNIAWAN

Berita terkait

Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

21 hari lalu

Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

Para pegawai pemerintah menyerukan Jerman dan Belanda untuk menghentikan pengiriman senjata karena masalah hak asasi manusia di Gaza

Baca Selengkapnya

Fasilitas Istimewa untuk PNS Pindah ke IKN Bawa Keluarga, Cek di Sini

51 hari lalu

Fasilitas Istimewa untuk PNS Pindah ke IKN Bawa Keluarga, Cek di Sini

Pemerintah akan memberi sejumlah fasilitas istimewa bagi PNS yang bersedia pindah ke IKN dengan membawa keluarga mereka.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

11 Februari 2024

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas

Baca Selengkapnya

Kenaikan Gaji ASN, Menteri Azwar Anas: Cair 1-2 Hari Lagi

30 Januari 2024

Kenaikan Gaji ASN, Menteri Azwar Anas: Cair 1-2 Hari Lagi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebut kenaikan gaji ASN akan segera cair.

Baca Selengkapnya

Gaji PNS Naik Lagi di 2024, Ini Besarannya

30 Januari 2024

Gaji PNS Naik Lagi di 2024, Ini Besarannya

Presiden Joko Widodo mengesahkan aturan kenaikan gaji PNS tahun ini. Berikut besaran kenaikannya.

Baca Selengkapnya

Terungkap, PM Belanda Ingin Bantu Israel Lolos Tuntutan dari Kejahatan Perang

26 Januari 2024

Terungkap, PM Belanda Ingin Bantu Israel Lolos Tuntutan dari Kejahatan Perang

Perdana Menteri Belanda Mark Rutte bertanya kepada Kementerian Hukum Belanda bagaimana agar Israel lolos dari tuntutan kejahatan perang

Baca Selengkapnya

Mulai 2024, PNS Bisa Diusulkan Naik Pangkat 6 Kali dalam Setahun

1 Januari 2024

Mulai 2024, PNS Bisa Diusulkan Naik Pangkat 6 Kali dalam Setahun

Pegawai negeri sipil atau PNS bisa diusulkan naik pangkat sebanyak enam kali dalam setahun mulai Januari 2024. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Bocoran Formasi CASN 2024 dari Menpan RB: Kuota Fresh Gaduate Akan Lebih Banyak

13 Desember 2023

Bocoran Formasi CASN 2024 dari Menpan RB: Kuota Fresh Gaduate Akan Lebih Banyak

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut, kuota fresh graduate akan diperbanyak pada formasi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2024.

Baca Selengkapnya

PM Australia Pecat Pejabat Kementerian Dalam Negeri, Langgar Aturan Keberpihakan

27 November 2023

PM Australia Pecat Pejabat Kementerian Dalam Negeri, Langgar Aturan Keberpihakan

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese memecat pejabat kementerian dalam negeri karena melanggar aturan ketidakberpihakan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Susun Skema Baru Gaji ASN, Berlaku untuk Semua PNS dan PPPK

24 November 2023

Pemerintah Susun Skema Baru Gaji ASN, Berlaku untuk Semua PNS dan PPPK

Pemerintah menyusun skema penggajian baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

Baca Selengkapnya