TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Kehutanan mencatat masih ada masyarakat miskin yang tinggal di kawasan kehutanan. Jumlahnya mencapai 35 persen dari total penduduk.
"Permasalahan dan tanggung jawab lain dalam pembangunan kehutanan ialah masih banyak masyarakat miskin yang tinggal di dalam dan sekitar hutan. Pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar hutan menjadi salah satu yang perlu terus diupayakan bersama untuk mengurangi angka kemiskinan," kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, dalam acara "Temu Wicara Pemenang Lomba Penghijauan", di Hotel Gran Cempaka, Kamis, 18 Agustus 2011.
Dia menambahkan, dalam rangka pemberdayaan masyarakat di dalam dan di sekitar hutan, sejak tahun 2008 pemerintah telah mengembangkan model desa konservasi (MDK). Hingga kini, telah terbentuk kelembagaan di 132 MDK, 77 desa binaan Balai Taman Nasional (BTN), dan 55 desa di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Pembangunan kehutanan, lanjut Menteri Zulkifli, ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan melestarikan hutan serta lingkungan. Karena itulah, Zulkifli menilai peran sektor kehutanan dalam pembangunan perlu ditingkatkan. Untuk mencapai itu, maka kualitas sumber daya manusia sebagai pelaku pembangunan tentu menjadi prioritas kementerian.
"Dalam mendukung kebijakan yang ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat, penyuluhan merupakan kegiatan strategis dan kebutuhan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM serta mendorong masyarakat agar dapat menjadi pelaku pembangunan," ungkapnya.
Sementara itu, ucapnya, adapun komitmen pemerintah terhadap penyuluhan tersebut ditunjukkan dengan pembentukan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kehutanan melalui Peraturan Menteri Kehutanan P.40/Menhut-II/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kehutanan. Pembentukan badan tersebut, merupakan amanat dari UU No 16 Tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan.
Selain itu, pemerintah juga memberikan akses legal yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk turut serta mengelola hutan, baik dalam program Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hudan Desa (HD), dan Hutan Rakyat Kemitraan. Secara spesifik, Perum Perhutani mengembangkan pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM).
Untuk realisasinya, pemerintah membentuk kebun bibit rakyat (KBR) untuk dimanfaatkan masyarakat sebanyak 8.016 unit atau 400,8 juta batang bibit. Pada 2011 sendiri, KBR yang dibangun sebanyak sepuluh ribu unit dengan 500 juta bibit pada 10.000 desa.
ROSALINA
Berita terkait
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi
1 hari lalu
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura
2 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaGapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024
2 hari lalu
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.
Baca SelengkapnyaSawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu
2 hari lalu
Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaKebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan
2 hari lalu
Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.
Baca SelengkapnyaRatusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan
3 hari lalu
Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.
Baca Selengkapnya12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan
3 hari lalu
Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.
Baca Selengkapnya22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran
3 hari lalu
22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.
Baca SelengkapnyaPolemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga
35 hari lalu
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.
Baca Selengkapnya365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan
35 hari lalu
Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.
Baca Selengkapnya