Saifuddien Tak Masuk Bursa Direksi BNI

Reporter

Editor

Rabu, 10 Desember 2003 09:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Empat muka lama Direksi PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BNI) masuk dalam daftar yang diusulkan Menteri Negara BUMI Laksamana Sukardi untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Bank Indonesia. Namun, Saifuddien Hasan yang kini menjabat direktur utama tak tercantum dalam daftar para calon petinggi di bank pelat merah itu.Sumber Koran Tempo di lingkungan Kementerian BUMN mengungkapkan, ada 22 nama calon direksi dan 10 nama calon komisaris yang sudah disampaikan ke bank sentral. Dari sembilan pejabat direksi lama BNI, hanya empat nama yang diajukan kembali. Mereka adalah Arwin Rasyid (wakil dirut), Suryo Sutanto (direktur korporasi), Mohammad Arsjad (direktur kepatuhan), dan I. Supomo (direktur operasional). "Pak Saifuddien Hasan tidak termasuk," katanya.Sementara itu, di antara muka-muka baru yang masuk daftar, seperti diberitakan koran ini, Senin (8/12), terdapat Zas Ureawan (Dirut Danareksa), Cyrill Noerhadi (mantan Dirut BEJ), Ignatius Jonan (Dirut Bahana), I Nyoman Sender (Deputi Kepala BPPN), Edwin Gerungan (mantan Kepala BPPN), dan Sigit Pramono (Presdir Bank Internasional Indonesia).Untuk jajaran komisaris, semua anggota komisaris lama diusulkan kembali. Sejumlah analis dan pengamat pun masuk bursa pencalonan, di antaranya analis perbankan Mirza Adityaswara, ekonom Dradjad H. Wibowo, pakar pemasaran Rhenald Kasali. Juga, mantan Deputi Gubernur BI Achjar Iljas dan Asisten Deputi Menko Perekonomian Hadiah Herawatie.Setelah dilakukan uji kelayakan, para peserta yang lolos seleksi akan dicalonkan menjadi direktur dan komisaris BNI. Usulan akan disampaikan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa BNI pada 15 Desember sehubungan dengan terkuaknya skandal pembobolan BNI sebesar Rp 1,7 triliun.Ketika dimintai konfirmasinya, Deputi Menteri BUMN Suad Husnan menolak berkomentar. "No Comment," ujarnya. Dia juga menolak menjelaskan berapa jumlah kursi direktur dan komisaris yang akan dibentuk. "Saya ada rapat," katanya mengelak.Dirut BNI Saifuddien Hasan, saat dihubungi tadi malam, menyatakan tidak tahu-menahu soal daftar tersebut. Dia membenarkan belum pernah diundang untuk ikut proses uji kelayakan itu. "Tidak, tidak ada," katanya. Dia meminta hal ini ditanyakan langsung ke BI. "Jangan tanyakan ke saya," ujarnya.Menurut sumber lainnya di Kementerian BUMN, meski Saifuddien tak masuk daftar, peluangnya untuk tetap jadi orang nomor satu di bank berlogo kapal layar itu bukan berarti telah tertutup. "Segala kemungkinan bisa terjadi." Apalagi, katanya, "Waktu pemilihan masih panjang."Sejumlah calon yang enggan disebut namanya membenarkan bahwa ia sudah dihubungi seorang pejabat teras di Kementerian BUMN. Mereka juga mengaku telah diminta untuk mengisi lembar biodata untuk kebutuhan proses seleksi di BI. Dradjad Wibowo termasuk salah satunya. Namun, dia mengaku belum memberi jawaban. "Masih ada yang saya pertimbangkan," tuturnya, "apakah tugas ini akan memberikan manfaat sosial yang lebih besar bagi masyarakat ketimbang peran saya selama ini." Kepala Divisi Internasional BNI Tonny Indartono juga membenarkan telah diminta bagian internal BNI untuk mengisi lembar biodata itu. "Saya sudah kembalikan kemarin," katanya. Meski begitu, dia mengaku tidak tahu apakah pengisian formulir ini terkait dengan proses uji kelayakan calon direktur BNI, sebab ia belum pernah dihubungi Kementerian BUMN. Ketika disebutkan bahwa namanya masuk dalam daftar calon, dia pun hanya menjawab, "Alhamdulillah, tapi itu semua tergantung fit and proper test BI."Secara terpisah, Mirza Adityaswara, I Nyoman Sender, dan Zas Ureawan menolak berkomentar saat ditanya soal pencalonan dirinya. "Saya no comment," kata Zas, "karena sejauh ini saya pun belum pernah dihubungi."Terkait dengan ini, Dewan Pengurus Pusat Serikat Pekerja BNI kemarin mengeluarkan pernyataan mendukung perubahan susunan direksi dan komisaris. Hanya saja, diusulkan agar komposisi susunan direksi mayoritas berasal dari internal BNI. Heri/Budi/Padjar/Anne/Metta - Tempo News Room

Berita terkait

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

30 menit lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

1 jam lalu

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

Boyamin mengklaim punya data sendiri tentang Robert Bonosusatya dalam pusaran korupsi timah yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

2 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

3 jam lalu

Polisi Ungkap Alasan Keluarga Tak Mau Jenazah Brigadir RA yang Tewas Bunuh Diri Diautopsi

Brigadir RA disebut bunuh diri dengan menembakkan senjata api HS Kaliber 9mm ke aras kepalanya saat berada di dalam mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

3 jam lalu

Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

Polisi telah menutup kasus tewasnya Brigadir RA dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang. Disebut bunuh diri.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

3 jam lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

3 jam lalu

5 Hal yang Jadi Fokus Tangani Penyakit Arbovirus seperti DBD

Kementerian Kesehatan Indonesia dan Brazil berkolaborasi untuk memformulasikan upaya mencegah peningkatan insiden penyakit Arbovirus seperti DBD

Baca Selengkapnya

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

3 jam lalu

Hakim Izinkan Kasdi Subagyono Hadir di Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

Majelis hakim memberikan izin kepada bekas Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono untuk mengikuti sidang Dewas KPK tentang kasus Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film

4 jam lalu

Dies Natalis ke-3 Politeknik Tempo, Program Studi Produksi Media Gelar Bedah Film

Dalam acara ini, ditayangkan film karya mahasiswa Politeknik Tempo yang berjudul Kala: Rahasia Fana.

Baca Selengkapnya