Dirut Bank Mega Masuk Daftar Fit and Proper BI  

Reporter

Editor

Rabu, 25 Mei 2011 12:05 WIB

Bank Mega. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Utama Bank Mega JB Kendarto akan segera diuji kelayakan dan kepatutan oleh Bank Indonesia. Ini merupakan rangkaian sanksi untuk Bank Mega terkait pelanggaran Standard Operating Procedure (SOP) pada kasus pembobolan dana nasabahnya.

"Ya," ujar Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Wimboh Santoso saat ditanya wartawan soal rencana BI melakukan fit and proper pada Direktur Utama Bank Mega JB Kendarto di Ballroom Hotel Indonesia Kempinsky, Rabu, 25 Mei 2011. Selanjutnya, Wimboh belum mengetahui siapa saja pejabat eksekutif yang akan diuji kepatutan dan kelayakan.

Sebelumnya, Bank Indonesia juga sudah melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada tujuh pejabat eksekutif Citibank. Terkait kasus pembobolan dana nasabah oleh mantan Relationship Managernya, Inong Malinda, senilai Rp 17 miliar.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank Mega Gatot Aris Munandar menyatakan pihaknya menghormati keputusan Bank Indonesia. "Bank Mega menghormati kebijakan BI," ujar Gatot pada Tempo lewat pesan pendek hari ini.

FEBRIANA FIRDAUS

Berita terkait

NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

27 November 2023

NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Ahmad Siddik Badruddin, memprediksi kualitas kredit terjaga hingga akhir 2023 dan stabil pada 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya

LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

28 Februari 2023

LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kinerja perbankan tetap stabil di awal 2023.

Baca Selengkapnya

Naik 1,11 Persen, Laba Bersih Bank Mega Tahun 2022 Rp 4,01 T

24 Februari 2023

Naik 1,11 Persen, Laba Bersih Bank Mega Tahun 2022 Rp 4,01 T

PT Bank Mega Tbk membukukan laba bersih sebesar Rp4,05 triliun pada 2022 atau naik 1,11 persen dibanding tahun lalu

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Transmart, Ini Deretan Bisnis Lain Milik Chairul Tanjung

14 Februari 2023

Tak Hanya Transmart, Ini Deretan Bisnis Lain Milik Chairul Tanjung

Baru-baru ini sosok Chairul Tanjung jadi sorotan lantaran gerai Transmart miliknya banyak yang tutup. Lantas, apa saja bisnis lain yang diimilikinya?

Baca Selengkapnya

OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

11 Januari 2023

OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

OJK menerbitkan dua peraturan baru tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dan Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi.

Baca Selengkapnya

Bank Mega Raih Penghargaan di Tempo Financial Award 2022

30 Desember 2022

Bank Mega Raih Penghargaan di Tempo Financial Award 2022

Bank Mega dinobatkan sebagai Best Resilience Bank.

Baca Selengkapnya

OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?

9 Desember 2022

OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?

OJK menerbitkan aturan tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit BPR dan BPR Syariah

Baca Selengkapnya

Bank Mega Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Persyaratannya

26 November 2022

Bank Mega Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Persyaratannya

Bank Mega membuka lowongan kerja untuk sejumlah posisi bagi lulusan D3 dan S1. Apa saja persyaratannya?

Baca Selengkapnya

Puluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan

13 September 2022

Puluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan

Terhitung maksimal hingga Desember 2022 mendatang, puluhan bank terancam mengalami downgrade jadi BPR tersebab aturan dari OJK. Apa itu kurang modal?

Baca Selengkapnya

Downgrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan

6 September 2022

Downgrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan ketentuan pemenuhan modal Rp3 triliun tidak akan berubah.

Baca Selengkapnya