TEMPO Interaktif, Jakarta:Pimpinan Bank Indonesia (BI) membantah telah membentuk tim akuisisi Perum Peruri. Mereka juga tak mengakui telah mengundang serikat pekerja perusahaan percetakan negara ini pada 3 Januari lalu, seperti dituduhkan Kepala Humas Perum Peruri Zahruddin. Mereka datang mendadak, tanpa diundang, kata sumber Tempo News Room di BI dengan nada tinggi di gedung BI, Jakarta, Selasa (18/2). Menurut sumber itu, kedatangan mereka untuk mempertanyakan isu tentang akuisisi Peruri oleh bank sentral. Dalam pertemuan ini, Serikat Pekerja Perum Peruri (SPPP) menyampaikan, jika akuisisi akan mensejahterakan pegawai mereka akan mendukung. Tapi sebaliknya jika tidak mensejahterakan mereka akan menolak, ungkapnya. Selain itu, SPPP juga mengaku kesejahteraan di Peruri sangat mengkhawatirkan. Padahal, kata sumber itu, mereka tahu BI mengeluarkan biaya yang sangat tinggi untuk perusahaan negara ini. Mereka datang untuk curhat. Dan mereka memberitahu ke kami kalau akan melakukan demo pada 6 Januari, tambah dia. BI sendiri meminta agar aksi unjuk rasa tidak dilakukan pada tanggal itu. Karena, kata sumber tadi, waktunya terlalu dekat dengan kedatangan mereka ke BI. Nanti akan menyudutkan Bank Indonesia. Kesannya kami memprovokasi. Tapi mereka menolak karena telah di siapkan dengan matang, tutur sumber itu. Sumber tadi mengungkapkan pada 9 Januari lalu Perum Peruri melayangkan surat yang ditandatangani seluruh jajaran direksinya ke Gubernur BI Syahril Sabirin. Dalam suratnya mereka menyesalkan pertemuan 3 Januari karena telah diatur oleh bank sentral. Tapi lucunya mereka ngomong dalam suratnya, katanya, SPPP datang atas undangan Bank Indonesia, sesal dia Sebelumnya sekitar 250 perwakilan dari 2.300 karyawan Peruri, Senin (17/2), berunjuk rasa di kantor Perum Peruri. Mereka menolak rencana BI mengakuisisi perusahaan tempat mereka bekerja, serta langkah SPPP pimpinan M. Munif yang menerima akuisisi. Selain itu mereka mendirikan Ikatan Karyawan Perum Peruri. Kepala Humas Perum Peruri Zahruddin menyatakan bahwa SPPP telah melakukan deal-deal dengan oknum BI pada 3 Januari lalu. Dari sejumlah informasi, dalam pertemuan ini jika terjadi akuisisi dijanjikan karyawan yang di PHK akan memperoleh pesangon Rp 300 juta per orang. Tapi hal ini dibantah sumber BI tadi, tidak ada deal mereka ke sini hanya curhat, tandas dia. (SS Kurniawan Tempo News Room)
Berita terkait
Pengusaha Indra Pratama Bantah Brigadir RA sebagai Ajudan dan Sopir, Datang ke Rumah untuk Silaturahmi
6 menit lalu
Pengusaha Indra Pratama Bantah Brigadir RA sebagai Ajudan dan Sopir, Datang ke Rumah untuk Silaturahmi
Keterangan Indra Pratama sebagai pemilik rumah lokasi tewasnya Brigadir RA berbeda dengan keterangan Polda Sulut. Ridhal disebut sebagai ajudan.