Alasannya, pengembangan pelabuhan bakal menambah kapasitas Pelabuhan Tanjung Priok yang berkapasitas hanya 4 juta TEU’s. Pengembangan harus dilakukan secepatnya karena Tanjung Priok terancam mengalami stagnasi dalam kurun waktu tiga tahun mendatang. Ini dapat dilihat dari pertumbuhan peti kemas internasional pada 2009-2010 sebesar 23 persen dan domestik 26 persen.
Pengembangan akan dilakukan dalam tiga tahap. Untuk tahap pertama akan menelan investasi sekitar Rp 8,8 triliun. Setengah dari biaya itu akan ditanggung oleh Japan International Cooperation Agency (JICA).
Sedangkan estimasi biaya untuk dua tahap selanjutnya belum dilakukan. Karena pembangunan pelabuhan tersebut berlangsung hingga kurun waktu 2030 mendatang.
Pengembangan tahap pertama diharapkan memiliki kapasitas sekitar 1,9 juta TEU’s dan direncanakan selesai pembangunannya pada 2014. Tender pengembangan pelabuhan itu akan dilangsungkan setelah master plan telah ditetapkan pada April. “Rencananya Mei 2011 tender sudah dilakukan,” kata Sunaryo.
Sampai saat ini, belum ada calon investor yang menyatakan langsung berminat untuk mengembangkan pelabuhan tersebut. Dia hanya baru mengetahui dari pemberitaan di media massa bahwa operator di Pelabuhan Tanjung Priok yakni PT Pelabuhan Indonesia II berminat mengikuti tender.
Tentang PT Pelindo II yang melakukan tender untuk pengembangan Kali Baru pada 5-6 Januari lalu, dia menyatakan hal tersebut cacat hukum. “Karena menurut Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang melakukan tender adalah regulator atau dalam hal ini pemerintah. Sedangkan Pelindo II bukan regulator,” ujar dia.
Akibat yang dilakukan Pelindo II itu sejumlah calon investor lain kebingungan. Padahal, jika aturan tetap dijalankan, para calon investor sudah mulai menyiapkan dokumen untuk mengikuti tender pengembangan Kali Baru.
SUTJI DECILYA