TEMPO Interaktif, Jakarta -- Menteri Keuangan Agus Martowardojo kembali melakukan pergantian sejumlah pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak. Setelah sebelumnya beberapa eselon II diganti bersamaan dengan masuknya Fuad Rahmany sebagai direktur jenderal pajak.
Rencananya penggantian ini akan dilakukan Agus Marto pada hari ini (25/2). Dua direktur kabarnya akan diganti, Direktur Intelijen dan Penyidikan Pontas Pane dan Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur Wahyu Tumakaka.
Sumber Tempo menyebutkan Pontas Pane akan diganti oleh Agus Hudiono yang saat ini menjabat Kapala Kantor Wilayah Pajak Kalimantan Timur. Pontas selanjutnya akan menjabat sebagai tenaga pengkaji.
Sedangkan Wahu Tumakaka akan menjabat Direktur Transformasi Bisnis yang ditinggalkan oleh Robert Pakpahan, yang kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Penerimaan Negara. Sedangkan Wahyu akan diganti oleh Bambang Trimuljanto yang sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Jakarta Timur.
Saat posisinya sebagai Direktur Intelijen Dan Penyidikan, Pontas berhasil membongkar mega skandal pajak Asian Agri yang diduga merugikan negara Rp 1,3 triliun. Tiga tersangka ditetapkan namun hingga saat ini beberapa berkas pemeriksaan masih bolak-balik antara Kejaksaan Agung dan penyidik pajak.
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding
14 Maret 2024
Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding
Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.
DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya
5 Januari 2024
DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya
DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.